Temanggung

Berita Terkini

Pemkab Cirebon Jadi Si Paling Gesit Merespons Aduan Warga

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menjadi daerah paling gesit dalam menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat. H...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Temanggung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Temanggung. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Mei 2024

660 Calon Jemaah Haji Kabupaten Temanggung Diberangkatkan



Temanggung - Sejumlah 660 calon jemaah haji Kabupaten Temanggung Tahun 1445 H/2024 M diberangkatkan menuju Asrama Haji Donohudan (AHD) pada Sabtu (11/5/2024) pagi.

Pelepasan dilaksanakan di Pendopo Pengayoman Temanggung oleh Pj. Bupati, Ketua DPRD dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung beserta jajaran.

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo menyampaikan, untuk tahun ini, jemaah haji dari Kabupaten Temanggung dibagi menjadi 2 kloter, yaitu kloter 1 dan kloter 2. Untuk kloter 1 berjumlah 352 dan kloter 2 sejumlah 308. 

"Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat, hari ini siap diberangkatkan ke Donohudan, mudah-mudahan besok Minggu sudah berangkat ke tanah suci, yang rencananya akan dilakukan pelepasan oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah," kata Pj. Bupati.

Adapun tahun ini, ada 1 jemaah dari Kabupaten Temanggung yang batal berangkat, karena meninggal dunia. 

"Semoga jemaah haji diberi kelancaran, bisa beribadah dengan khusyuk, bisa melaksanakan rukun, wajib, maupun sunnahnya, dan kembali dengan keadaan sehat, selamat, dan menjadi haji yang mabrur mabruroh," tambahnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung Fatchur Rochman menyampaikan, dari 660 jemaah haji Kabupaten Temanggung tahun ini, usia tertua 82 tahun dan usia termuda 20 tahun. 

Adapun untuk Petugas Haji Daerah (PHD) sejumlah 5 orang yang terdiri dari pelayanan umum, bimbingan ibadah, dan kesehatan. (Harun)

Rabu, 01 Februari 2023

Satreskrim Polres Temanggung Tangkap 7 Orang Spesialis Pencurian Kabel Tower Lintas Daerah


Temanggung – Satreskrim Polres Temanggung berhasil menangkap 7 orang yang merupakan komplotan spesialis pencurian kabel Tower lintas daerah.

Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Agus Puryadi melalui Wakapolres Kompol Minarto menerangkan para tersangka melakukan pencurian di sebuah tower BTS dengan jalan memanjat pagar kawat besi sampai ke dalam lingkungan tower kemudian memotong kabel dengan mengunakan alat yang sudah dipersiapkan.

“Pelaku berjumlah 7 orang dan merupakan orang dari luar Temanggung dan dalam melakukan aksinya mereka sudah terkoordinir dengan sangat rapi,” Terang Wakapolres. Selasa (31/1).

Tersangka atas nama Hendra (39) WArga Surabaya, Alfian (35), Irfan (34), Rizky (19), Surya (24), Sofyan (28) dan Boy (23) yang kesemuanya merupakan warga Medan Sumatera Utara.

Lebih lanjut Kompol Minarto mengungkapkan dalam melakukan aksinya para tersangka menggunakan 2 mobil Avansa dan dalam kesehariannya para tersangka bekerja sebagai pengelola tower Provider XL sehingga mengetahui pasti tentang kabel tersebut.

“Para tersangka melakukan pencurian dengan maksud untuk dijual kembali sehingga mendapatkan keuntungan," Lanjut Minarto.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Slamet mengungkapkan dari tangan tersangka dapat disita barang bukti  berupa 1 buah gergaji besi, 1 buah tang potong besi, I buah golok dan kunci inggris. Dan dari pengakuan para tersangka motif melakukan pencurian tersebut dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari.

“Dari Tersangka dapat diamankan pula 6 (enam) buah kabel feeder, warna hitam, panjang kurang lebih 3,3 meter hasil kejahatan dan kerugian yang diderita oleh pemilik tower sekira 72 Juta Rupiah,” Ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini para tersangka mendekam dalam tahanan Polres Temanggung dan disangkakan dengan “Pencurian dengan pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam “Pasal 363 KUHPidana, terancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Humas  Polres Temanggung).