Yutube

Berita Terkini

Polresta Tangerang Gelar Apel Malam dan Patroli Gabungan Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024

TANGERANG – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polresta Tangerang menggelar apel malam yang dipimpin ...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Yutube. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yutube. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Mei 2023

Chanel Youtub Menara Istana berjudul “dipimpin Langsung Panglima yudo margono !! ribuan TNI resmi deklarasi Anies presiden 2024” Adalah HOAKS



Jakarta, (Puspen TNI),  Berita viral yang dimuat MI (Manara Istana) di https://www.youtube.com/watch?v=zKB-q2aiqSU, berdurasi delapan menit dan dua detik dengan judul "di pimpin langsung panglima yudo Margono !! ribuan TNI resmi deklarasikan Anies presiden 2024" adalah *HOAX*. 

Dalam tampilan video bohong tersebut berdurasi 8 menit 2 detik dan diedit menjadi  video Panglima TNI dan kegiatan prajurit TNI dan kegiatan olha raga Anies  Baswedan . Perlu diketahui bahwa  kegiatan oleh raga Anies Baswedan di Kopasus pada tanggal 9 November 2019 ketika itu masih menjabat  sebagai Gubernur DKI.  Jadi bukan Anies Baswedan dengan anggota partai Nasddem  di Jawa Barat seperti yang dinarasikan dalam video youtub itu. 

Narasinya berdurasi 2 menit dua belas detik berbunyi "Rekan-rekan Brigade 08 di seluruh Indonesia, kami bersama rekan-rekan hari ini turut mengawal acara gerak jalan santai yang diadakan oleh rekan-rekan, teman-teman Partai Nasdem di Jawa Barat, yang bertempat di lingkungan Kabupaten Bandung, di stadion Si Jalak Harupat. Dan pada hari ini kami Brigade 08 menurunkan 100 personel kami leader-leader, kita sebar, sebagian tidak memakai inisial kaos. Karena untuk pengamanan lebih terdukung. Selanjutnya kami juga melihat suasana dan situasi riuhnya masyarakat yang pada hari ini hadir di acara jalan sehat bersama bapak Anis Baswedan Rasyid"  

"Kita lihat, kita pantau masyarakat datang rame-rame dengan motivasi dari kerelaan, motivasi dari kesantunan mereka melihat sosok Bapak Anies Baswedan mereka tidak bayar, mereka tidak ada yang mengarahkan, kita lihat juga banyak masyarakat yang hadir tidak juga memakai kaos inisial apapun mereka memakai kaos/baju masing-masing. Selanjutnya kita menghimbau kepada masyarakat yang belum mengetahui Bapak Anies Baswedan bagaimana kenapa kita ini mendukung dan terus mengawal silaturahmi kebangsaan silaturahmi perubahan dari Bapak Anies Baswedan. Kami Brigade 08 atas nama atas nama DPP AP Pusat sekali lagi bahwa hari ini masyarakat perlu lebih melihat satu sosok Bapak Anies Baswedan yang santun yang cendekia yang berakhlakurimah diakui dunia dicintai masyarakat bangsanya ini kita perlu dukung terus baik secara moral, secara konstitusional.  Demikian atas nama Brigade 08 kami ucapkan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh." 

Itulah narasi yang seakan-akan dibacakan oleh  seorang prajurit TNI AD berpangkat Kolonel yang memakai masker sehingga tidak terlihat gerak mulutnya.   Padahal bukan prajurit itu yang mengucapkannya, namun kalau kita tidak jeli seakan-akan perwira TNI itulah yang mengucapkannya. 

Sangat disayangkan berita bohong tersebut sudah meracuni publik. Bayangkan dalam waktu 21 jam telah ditonton 22 ribu kali diapload 16 Mei 2023. Dan agar video bohong ini tidak menjadi polemik dan mencederai citra TNI, maka Pusat Penerangan TNI menjelaskan berita tersebut sebagai berikut. 

Pertama, TNI menyatakan dengan pasti bahwa video tersebut adalah tidak benar atau HOAX.17 Mei 2023.

Kedua, Kreasi yang dilakukan oleh editor MI (Manara Istana) narasi durasi 2 menit duabelas detik yang seolah-olah disampaikan prajurit TNI dengan menggunakan masker adalah tidak benar dan juga bukan suara prajurit melainkan suara orang lain yang sengaja disiapkan editor. Video ini sedang dalam penyelidikan pihak TNI.

Ketiga, dari judul menyebutkan di pimpin langsung Panglima Yudo Margo dengan seragam loreng baret biru, emblem logo TNI AL. Seharusnya seragam Panglima TNI menggunakan loreng baret hitam, emblem Mabes TNI segi lima. Dan juga video tersebut adalah kegiatan Laksamana TNI Yuho Margono di dermaga JICT Tanjung Priok saat masih menjabat Kasal.

Keempat, sangat tidak masuk akal kegiatan Anis Rasyid Baswedan di Bandung, diedit dengan vedio dikawal oleh anggota TNI dari Brigde 08.  Puspen TNI menjelaskan bahwa Brigade 08 TNI tidak ada.

Kelima, video kegiatan Laksamana TNI Yudo Margono, prajurit TNI AD dan prajurit TNI AL dari korps Marinir adalah video kegiatan ditempat lain dan tidak saat kegiatan Anies Rasyid Baswedan di Bandung.

Keenam, TNI minta kepada pihak MI (Manara Istana) selaku pemilik produk video HOAX untuk menjelaskan kepada publik dan menyampaikan permohonan maaf kepada TNI dan publik serta mencap Videonya HOAX di Youtube dan selanjutnya menghapus video tersebut.

Tentunya kita berharap, masyarakat lebih jeli melihat kiriman video atau berita  yang disebarkan dalam media sosial maupun media online oleh orang-orang yang menginginkan ini hancur dengan mengadu domba komponen bangsa terutama institusi  TNI.   Masyarakat harus bisa menalar mana berita yang benar dan mana yang salah.  Kita harus waspada, apalagi sebentar lagi Indonesia akan memasuki pesta demokrasi Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak pada tahun 2024 yang tahapan sudah dimulai pada saat ini.  Kalau kita tidak arif, bijak dan cerdas menyikapi kondisi ini maka persatuan dan kesatuan kita sebagai NKRI akan hancur berantakan. 
NKRI PATRIOT NKRI

Autentikasi :
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil




((koko, ocim)) 

Selasa, 14 Februari 2023

Belajar dari Youtube, Warga Cirebon Cetak Uang Palsu dan Mengedarkan


POLRES CIREBON KOTA,- Berawal dari iseng, seorang pemuda berinisial DP (22), harus berurusan dengan polisi. Lantaran, belajar membuat uang palsu dan mengedarkannya di wilayah Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH menjelaskan DP ditangkap anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota, saat bertransaksi membeli barang senilai Rp3 juta dengan cara COD. Kemudian, korban bernama Yoga menerima uang hasil transaksi mencurigai uang tersebut adalah palsu.

"Pelaku DP ini membeli barang set Vape merk Hexom senilai Rp3juta, pada tanggal (6/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah transaksi, korban curiga ini uang palsu. Kemudian, korban menghubungi piket Reskrim yang langsung datang ke lokasi kejadian di Jalan Perjuangan No. 08 Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon, dan langsung dilakukan penangkapan," ucapnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK., Selasa (14/2/23).

Ariek Indra Sentanu menambahkan, setelah di lakukan pengembangan, polisi menemukan uang yang di duga palsu senilai Rp26 juta dengan pecahan 260 lembar pecahan Rp100 ribu, dari tangan tersangka.

"Anggota yang melaksanakan piket langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku berikut uang yang diduga palsu sebanyak 260 lembar. Senilai Rp26.000.000, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke mako Polres Cirebon Kota," papar Jebolan Akpol 2004 didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Ariek Indra Sentanu keinginan membuat uang palsu, setelah iseng melihat cara pembuatannya di youtube. Dengan menggunakan printer merk brother type DPC-TZ20DY. Serta rim kertas HVS ukuran A4 dan merk KIKY. Dirasa hasilnya meyakinkan, pelaku nekat mengedarkan uang hasil buatannya.

"Awalnya iseng lihat cara pembuatan uang palsu di youtube, dan langsung di peraktekan cara pembuatannya. Setalah jadi, pelaku mencoba di edarkan sendiri dengan membeli barang set Vape merk Hexom," ujarnya

Pelaku membuat uang yang diduga palsu tersebut di rumahnya di Blok Gempol RT 004 RW. 001 Desa Bakung Lor Kec. Jamblang Kab. Cirebon. Akibat, perbuatanya pelaku diancam pasal 26 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp50 miliar.

Dilokasi yang sama Bp.Tri Adi Riyanto, deputi kepala perwakilan BI menyampaikan, "ucapan terima kasih untuk Polres Ciko atas pengungkapan kasus upalnya. Dalam rangka menanggulangi pemalsuan mata uang rupiah. Pihak BI tidak bisa bekerja sendiri. Kewenangan kami BI menentukan keaslian sebuah mata uang rupiah dan menyediakan Saksi ahli yang pada nantinya akan hadir dalam persidangan". 

Kapolres Ciko menambahkan "Himbauan kami kiranya masyarakaat dapat lebih hati-hati. Silahkan masyarakat utk melaporkan apabila menemukan peredaran upal atau informasi lainnya ke Call Center Hp. 0815 7262 9112". Pungkanya didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

(Rahmat)

Sabtu, 12 November 2022

Ini Dia Cara Baru Agar Mendapatkan Penghasilan di YouTube

Cirebon, buserpolkrim.com - Cephy youtuber asal Cirebon menyampaikan kabar gembira, pada 1 Februari 2023 pembagian keuntungan untuk iklan Shorts akan dimulai, tentunya berlaku bagi partner yang sudah menandatangani perjanjian yang sesuai. Dikediamannya, Plumbon, Sabtu, (12/11/2022).

Bagi kita yang suka membagikan video menarik melalui channel YouTube dan menjadi kreator aktif, dengan memenuhi syarat pada kelayakan bergabung ke YPP (YouTube Partner Program) dengan pengikut 1.000 subscriber dan 10 juta tayang di video Shorts publik valid 90 hari terakhir dan 4.000 jam waktu tonton publik dalam 12 bulan terakhir.

Bagi siapa saja yang tergabung atau mendaftar ke YPP, kebijakan itu berlaku, dengan catatan harus mengupload konten orisinal dan memenuhi syarat untuk monetisasi, program tersebut dimulai pada pertengahan Januari 2023, sehingga partner bisa mendapatkan akses ke semua fitur dan manfaat yang ditawarkan YPP setelah bergabung dalam program ini.

"Pengumuman tersebut saya dapat dari aplikasi YouTube studio, akan tetapi penayangan Shorts jam waktu tayang tidak diperhitungkan dalam batasan ini", tutur Cephy kepada awak media.

"Program tersebut berlaku setelah permohonan untuk bergabung ke YPP diterima, dan diperiksa kepatuhannya terhadap kebijakan monetisasi pada channel YouTube", imbuhnya.

Perlu diketahui video yang tidak memenuhi syarat diantaranya seperti klip dari film atau acara TV tanpa diedit dan mengupload ulang konten kreator lain dari YouTube atau platform lain, sedangkan tanpa menambahkan konten orisinal, untuk itu konten harus memenuhi pedoman yang cocok untuk pengiklan.

(Fitri)