aceh

Berita Terkini

Polres Wonosobo Laksanakan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara 

Polres Wonosobo melaksanakan pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten dalam rangka Pemilihan Kepala Da...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aceh. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Juli 2024

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Meriahkan HUT Ke-50 Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai-Olahraga Minggu 21/07/2024


Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara, menggelar gerak jalan santai, Minggu (21/7). Jalan santai ini merupakan serangkaian dari kegiatan penutupan HUT ke-50 Kabupaten Aceh Tenggara 2024, sekaligus pemberian doorprize
Jalan santai dilepas langsung oleh Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si yang didampingi Dandim 0108 Letkol Czi Arya Murdiyantoro ST, Sekda Yusrizal ST, Kabag Ops Polres Agara, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ketua MAA, para OPD dan pejabat lainnya.

Gerak jalan santai memulai Star di depan Masjid Agung At Taqwa Kutacane dan Finish di depan Sorum Yahamaha Desa Perapat Hilir Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara mutar ke Lapangan Jenderal Ahmad Yani Kutacane yang diikuti oleh ribuan peserta terdiri dari seluruh ASN (PNS, Kontrak) dan Non ASN beserta keluarga, TNI/Polri, TP-PKK, Ibu Persit Kodim 0108 Agara, ibu Bhayangkari beserta masyarakat.

Pj Bupati Aceh Tenggara mengatakan alhamdulillah kata dia, peserta jalan santai meriah dan antusias masyarakat sangat tinggi, pihak panitia sudah menyiapkan berupa Doorprize, disamping untuk menjaga kesehatan, kekompakan dan kebersamaan, dan yang paling utama adalah untuk menjalin tali silaturahmi antara sesama sekaligus memupuk keharmonisan baik antara staf dengan atasan, maupun antara warga dengan pemerintah, tambahnya.

Syakir juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi baik kepada seluruh ASN dan Non ASN maupun kepada segenap lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mengiktu gerak jalan santai dan seluruh rangkaian kegiatan sebelumnya untuk menyemarakkan HUT ke-50 hari Jadi Kabupaten Aceh Tenggara ini.

Selain itu, Pj Bupati Syakir juga mengatakan, Kabupaten Aceh Tenggara menjadi tuan rumah Venue Arung Jeram Sungai Alas Ketambe PON XXI Aceh -Sumut pada September 2024."Mari kita sukseskan PON Venue Arung Jeram dan wujudkan Pilkada damai di Bumi Sepakat Segenap ajakannya. (SABRI)

Selasa, 16 Juli 2024

Kapolda Aceh Bersama Pejabat Forkopimda Aceh Sambut Presiden RI Di Bandara SIM


Sejumlah Pejabat Forkopimda Aceh, Yakni Pj. Gubernur Aceh, Pangdam IM, Kapolda Aceh dan Kabinda Provinsi Aceh menyambut kedatangan transit Presiden RI Ir. Joko Widodo di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (16/7/2024) siang.

Presiden RI transit di Bandara SIM untuk istirahat beberapa saat kemudian melanjutkan penerbangan dalam rangka kunjungan kerja ke Abu Dhabi, ucap Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.

" Dalam rangka kunjungan kerja ke Abu Dhabi, Presiden RI transit di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, pada siang hari ini, dan Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K, M. H, bersama sejumlah Pejabat Forkopimda Aceh lainnya menyambut kedatangan Presiden RI tersebut, " sebut Kabid Humas.
Kemudian dalam penyambutan tersebut juga hadir PJU Kodam IM, Danlanud SIM, Danlanal Sabang dan sejumlah undangan serta petugas lainnya, sambung Kabid Humas.

Dalam rangka pengamanan kedatangan transit Presiden RI di Bandara SIM, diturunkan sejumlah personel Polri, TNI dan stakeholder lainnya, tutup Kabid Humas.                             

 (MHD SABRI)

Jumat, 28 Juni 2024

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Mengklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara


Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, Supian, menyampaikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar terkait teguran terhadap Kapolres Aceh Tenggara. Bapak Supian menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan menekankan bahwa hanya Kapolda Aceh yang memiliki wewenang untuk menegur Kapolres Aceh Tenggara. 28 Juni 2024

Saya juga menegaskan bahwa urusan anggaran Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai Ketua Komisi A DPRK. "Saya tidak memiliki kewenangan dalam urusan anggaran Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara. Tugas saya adalah mengawasi dan mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Supian memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H atas prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 s/d 2024. "Saya sangat mengapresiasi Kapolres Aceh Tenggara atas keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus narkoba, baik yang melibatkan bandar, pengguna, maupun kurir. Ini adalah upaya yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kita," ujar Supian.

Supian juga memberikan pujian khusus atas penangkapan Er alias Mak Yola, seorang bandar sabu yang terkenal di Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus pengguna narkoba, yang salah satunya adik dari seorang aktivis di Aceh Tenggara. "Penangkapan Er alias Mak Yola adalah prestasi luar biasa. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kapolres dan jajarannya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara," tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Supian berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai hubungan kerja antara dirinya sebagai Ketua Komisi A DPRK dan Kapolres Aceh Tenggara, serta fokus utama dari masing-masing pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Tutupnya.

(Red)

Sabtu, 22 Juni 2024

Kaperwil Aceh Tunjukkan Aktraksi Top Dabus Menegangkan


Aceh/www Buser presisi.com

Kaperwil Aceh media Buser Presisi.Com M.Hasbiy laksanakan pertunjukan yang menegangkan yakni seni tradisional Top Dabus (Rapai).

Top Dabus adalah salah satu seni tradisional Aceh yang menampilkan kekebalan tubuh para pemain terhadap benda tajam.

Antraksi ini biasanya di adakan di hajatan pesta perkawinan,ulang tahun Daerah bahkan terkadang di adakan turnamen antar kelompok.

Antraksi tob Dabus di saksikan oleh ribuan penonton,karena dalam antraksi tersebut sangat menegangkan.

Seperti halnya yang di lakukan oleh M.Hasbiy salah satu kaperwil Aceh media Buser presisi.com dan temannya.Menancapkan sebilah rencong di tangan kirinya dengan sekuat tenaga,namun tangan beliau tidak terluka bahkan tidak  mengeluarkan darah se tetespun.

Para pengunjung heran dan tercengang saat melihat antraksi seperti itu.

Ya benar,kami merasa heran kenapa tangan mereka tidak mengeluarkan darah,padahal rencong di tancapkan ke bagian tangannya dengan sekuat tenaga,tapi Napa tidak terluka,sebut para pengunjung.
Kami melihat antraksi itu sangat ketakutan bahkan sampai bergetar dan menjerit,tapi mereka para pemain biasa saja.
Memang top Dabus ini luar biasa.Sebut penonton.

M.Hasbiy Salah satu kaperwil Aceh dari media Buser Presisi.Com sekaligus sebagai pemain top Dabus mengatakan bahwa,sebenarnya top Dabus(Rapai)berfungsi sebagai latihan fisik,layaknya para jawara di daerah Pasundan yang terkenal dengan kesaktian dan kekuatannya.

Maka tak heran jika di Aceh pun banyak para leluhur yang terkenal kuat juga kebal terhadap senjata tajam.Terang Hasbiy.

Banyak para jawara di Aceh yang kuat dan kebal dengan benda tajam seperti rencong,pisau,pedang dan lain lainnya.

Top Dabus atau sering di sebut sama orang RAPA'I  itu adalah seni tradisional Aceh biasanya top Dabus ini sering di adakan di acara hajatan pesta,hari 17 agustus dan hajatan lainnya.Ucap Hasbiy.

Intinya adalah permainan top Dabus atau rapai ini tak ubahnya seperti permainan kuda lumping.
Pungkas M.Hasbiy.


Liputan : Isa.Ismail.

Jumat, 05 Januari 2024

Bawaslu Aceh Tenggara Ajak LSM Wartawan Aktivitas Mahasiswa Masyarakat Awasi Surat Suara

Buserpolkrim.com ||Kuta Cane Agara,

Jum'at 5 januari 2024, semakin dekatnya pemilihan umum (pemilu) DPRK,DPRA,DPP RI,DPRRI Dan Pemilihan Presiden khusus nya di Kabupaten Aceh Tenggara yang di adakan pada 14 Pebruari 2024 nanti, 

Bawaslu Mengajak untuk mengAwasi Surat Suara Pemilu 2024 Bersama LSM Wartawan Aktivitas Mahasiswa Dan Warga RI Pungkas Ketua Bawaslu Agara. 

terkait dengan kertas suara suku cadang 2% dari jumlah DPT pemilu tersebut, jangan sampai kecolongan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab dan kemudian hari itu di nyatakan habis atau semua terpilih, ini merupakan sebagai sosial control kami LSM, Wartawan, aktivitas dan juga mahasiswa dan seluruh warga RI harus berperan ikut serta dalam demokrasi supaya terhindarkan dari : 1,money politik.                                    
2,politik gentong
3.patromase.



Kemudian ketika awak media suararakyat.online kontak whatsapp menjelang subuh tadi pagi dengan ketua Bawaslu Agara Kerap di panggil nama nya Bang Eko menyampaikan pesan"

Persoalan Surat Suara ini sangat menarik utk kita bahas dan kita AWASI karena merupakan Objek Vital dari seluruh Jenis Logistik Pemilu yg ada, Mengingat Waktu yang sudah di depan Mata sekitar 40 hari lagi, maka sudah saat nya Perhatian Publik mengarah terhadap Keadaan Dan Ketersedian hingga Proses Distribusi Logistik Pemilu ke masing2 TPS Yang tersebar di seluruh Wilayah Aceh Tenggara, Kita sudah Kawal Dan Melakukan Pengawasan Logistik khusus Surat suara mulai dari Tempat Percetakan di Cikarang (Jawa Barat) dan mengawal Surat suara dari Pelabuhan Belawan hingga ke Gudang Logistik Kab.Aceh Tenggara....

Kita akan lakukan Pengawasan melekat pada setiap rangkaianya Dan kami juga sudah melakukan Identifikasi Dan Pemetaan terhadap Potensi Pelanggaran Logistik Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara PASTI akan Berkabar kpada Publik Dan khususnya Teman2 Civil Society (LSM, WARTAWAN, AKTIVIS MAHASISWA) jika ada Pelanggaran yg terjadi, hari ini kita masih melakukan upaya Pencegahan dengn Terus Berkoordinasi dngn KIP.

Sesuai Aturan...
Semua Surat Suara harusnya disimpan di Gedung Logistik KIP AGARA (GOR) termasuk Cadangan 2% Dan Surat Suara PSU DPRK dan Surat Suarat Suara PSU President Dan Wkl Presiden, Kecuali Surat Suara PSU utk DPRA, DPRI Dan DPD, karena ketiga surat suara PSU tersebut harus disimpan di Gudang KIP Provinsi.

Nara sumber : Eka                       
peliput : MHD SABRI

Kamis, 14 Desember 2023

Kapolda Aceh Buka Rakor Kesiapan Pengamanan Tahapan Pemilu Tahun 2023-2024

Bapak Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K , M. H, membuka Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Tahapan Pemilu Tahun 2023-2024 yang digelar di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Rabu (13/12/2023).

Kapolda Aceh saat membuka Rakor tersebut turut dihadiri Pangdam IM, Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, para PJU Polda Aceh, sejumlah Pejabat Lintas Sektoral terdiri dari Ketua KIP Aceh, Ketua Panwaslih Aceh dan Kasatpol PP/WH Aceh, para Kapolresta dan Kapolres jajaran dengan mengikutsertakan para Kabag Ops, Kasat Intelkam dan Kasatreskrim Polres jajaran sebagai peserta dalam Rakor itu.

Dalam kegiatan itu juga digelar Anev Triwulan ke Tiga terkait pelaksanaan pengamanan tahapan Pemilu 2023-2024.

Tujuan digelarnya Rakor Pengamanan Tahapan Pemilu Tahun 2023-2024 sekaligus Anev Triwulan ke Tiga adalah untuk menghasilkan kesamaan visi, persepsi dan cara bertindak yg sinergis di lapangan dalam rangka pengamanan Tahapan Pemilu 2023-2024.

Dalam Rakor tersebut, Kapolda Aceh dan sejumlah Pejabat lainnya menyampaikan paparan terkait tupoksi masing-masing dalam pengamanan tahapan Pemilu tersebut.

((Didin, MH/kabiro)) 

Jumat, 08 Desember 2023

Dirpamobvit Polda Aceh dalam kegiatan itu mewakili Kapolda Aceh.

Dirpamobvit Polda Aceh Kombes Pol. Yudy Chandra Erlianto, S. I. K.,M.H, menyambut kedatangan Duta Besar India bersama rombongannya yang berkunjung ke Provinsi Aceh, Selasa (5/12/2023).

Dirpamobvit Polda Aceh dalam kegiatan itu mewakili Kapolda Aceh.

Duta Besar India berkunjung ke Provinsi Aceh mendarat di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar dan langsung disambut sejumlah Pejabat di Aceh di VIP Room Bandara tersebut.

Sejumlah pejabat yang menyambut kedatangan rombongan Duta Besar India diantaranya ada Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki. 

((Didin, MH)) 

Sejumlah PJU Polda Aceh melakukan patroli udara menggunakan helikopter yang startnya dari Lapangan depan Mapolda Aceh


Sejumlah PJU Polda Aceh yang melakukan patroli udara, masing-masing Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. shobarmen, S. I. K, Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol.Risnanto, S.I.K, M.Si dan termasuk dirinya, pagi ini hingga selesai melakukan patroli udara dengan startnya dari lapangan depan Mapolda Aceh,kamis(7/12/2023). 

Tujuan dari patroli udara adalah untuk memantau wilayah Provinsi Aceh melalui udara demi terwujudnya Harkamtibmas yang stabil dan kondusif.

Patroli udara ini juga bagian dari tugas Kepolisian untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas termasuk terjadinya bencana alam.

Patroli udara itu juga  diawaki oleh sejumlah pilot dan crew helikopter Kepolisian serta berjalan dengan baik dan lancar.

((Didin, MH)) 

Selasa, 05 Desember 2023

Sejumlah Pejabat Forkopimda Aceh yang menghadiri acara tersebut, diantaranya Pj. Gubernur Aceh dan Pangdam IM.

Bapak Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K., M. H, bersama sejumlah Pejabat Forkopimda Aceh menghadiri acara bakti sosial kesehatan dan bahan pangan murah akhir tahun 2023 yang digelar di lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin (4/12/2023).

Sejumlah Pejabat Forkopimda Aceh yang menghadiri acara tersebut, diantaranya Pj. Gubernur Aceh dan Pangdam IM.
Selain itu turut hadir sejumlah pejabat Pemda Aceh dan para undangan lainnya.

Acara bakti sosial kesehatan dan bahan pangan murah akhir tahun 2023 yang digelar tersebut diwarnai dengan pergelaran gerai pasar murah, donor darah, gerai pembuatan SIM dan KTP.

Pejabat Forkopimda Aceh juga menyampaikan sejumlah sambutannya kepada para pejabat dan masyarakat yang hadir di Blang Padang serta tersambung secara virtual ke seluruh jajaran Kabupaten / Kota di Provinsi Aceh. (Didin, MH) 

@kapolda_aceh
@spripimpoldaaceh
@bidhumaspoldaaceh
@divisihumaspolri 
@polripresisi
@polisi_peduli
@polisi_ku
@temanpolisi
@halo_polisi
@polisi_indonesia

#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #kapoldaaceh

Rabu, 11 Oktober 2023

Pimpin Pemusnahan 112 Kg Sabu, Kapolda Aceh: Bila Perlu Pelaku Dihukum Mati


Banda Aceh — Bapak Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko SIK MH Disertai Bapak Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 112 kg hasil pengungkapan empat bulan terakhir periode tahun 2023 di Mapolda Aceh, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Bapak Achmad Kartiko menyatakan komitmennya dalam memerangi narkoba serta meminta pelaku untuk tidak dihukum ringan, dan bila perlu dihukum mati.

Ia juga menyebut, selama ini dirinya setiap hari menerima laporan terkait jumlah tahanan. Namun, katanya, tahanan baik di Polda Aceh maupun jajaran Polresta Banda Aceh, 70 persennya adalah pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Komitmen kita sudah jelas, terlepas siapapun pelakunya jangan dikasih hukuman ringan, bila perlu dihukum mati. Karena secara tidak langsung mereka akan merusak generasi bangsa," kata Alumni Akpol 1991 Bhara Dhaksa itu dengan tegas.

Achmad Kartiko menyampaikan, maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Aceh dapat merusak generasi emas yang diharapkan akan jadi kader-kader pembangunan masa depan.

Hal tersebut, katanya, dapat dilihat dari jumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh,Polresta Banda Aceh dan Satres Narkoba jajaran Seaceh. Di mana pada periode 2023 berjalan, Polda Aceh dan jajaran sudah mengungkap 1.213 kasus narkotika. Dari kasus tersebut, sebanyak 1.635 orang jadi tersangka, yang terdiri dari 1.601 laki-laki dan 34 perempuan. Kemudian, total barang bukti sabu yang diamankan seberat 132,6 kg, ganja 334,4 kg, dan ekstasi 1.890 butir.

Lulusan Sespimti 2014 itu menyampaikan, perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dan seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama dengan menguatkan daya tangkal dan daya cegah dalam setiap personal masyarakat. Upaya pencegahan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kepekaan dan imunitas sosiologis oleh berbagai strata sosial yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, serta menekan ruang pelanggaran oleh penegak hukum.

"Keberhasilan yang kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi. Kita Tidak akan berhenti, tidak akan pernah kendur, serta akan selalu meningkatkan intensitas pemberantasan perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba," sebutnya.

Ia menekankan agar penegak hukum dan stakeholder di Aceh untuk terus melakukan pemberantasan perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk amal ibadah kepada Allah SWT. Kemudian, ia juga meminta kepada seluruh personel Polda Aceh agar bekerja sama dengan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat guna memperoleh hasil yang maksimal pada pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

Di samping itu, Bapak Achmad Kartiko juga mewanti-wanti agar tidak ada anggota Polri yang terlibat baik sebagai pengguna maupun terlibat dalam jaringan narkotika.

"Pedomani prinsip-prinsip profesionalisme dan proporsionalitas dalam proses penegakan hukum untuk tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Bapak Achmad Kartiko juga mengucapkan terima kasih kepada Seluruh elemen masyarakat yang turut berkontribusi dalam pencegahan atau penindakan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Aceh.

"Mari kita tingkatkan terus sinergisitas bersama guna menyelamatkan generasi emas Aceh," demikian, pungkas Achmad Kartiko.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba baik yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Aceh maupun jajaran dalam kurun waktu 4 bulan terakhir pada tahun 2023.

Shobarmen mengatakan, pemusnahan tersebut juga sebagai pertanggungjawaban hukum, sekaligus laporan kepada pimpinan atas kinerja yang dicapai dalam mengungkap kasus-kasus narkoba baik yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Aceh maupun Polres jajaran.

"Pemusnahan ini sebagaimana tertuang dalam UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 UU Narkotika, di mana barang bukti yang telah diamankan oleh petugas wajib dimusnahkan setelah menerima penetapan pemusnahan dari pengadilan," kata Shobarmen.

Ia merinci, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 112 kg dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang. Dengan rincian 102 kg sabu merupakan hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Aceh dan 10 kg dari Polresta Banda Aceh.

Ia juga menyampaikan, mekanisme pemusnahan barang bukti akan dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam molen yang dicampur asam sulfat (H2SO4), dikandung maksud agar struktur sabu tersebut akan melebur dan mencair agar tidak bisa digunakan kembali dan selanjutnya akan di masukan kedalam tanah,
 
"Sebelum dimusnahkan, sample barang bukti sabu terlebih dahulu akan diuji keasliannya oleh petugas Polda Aceh yang telah bersertifikasi pengujian bersama petugas dari BPOM Provinsi Aceh, serta disaksikan oleh pihak kejaksaan, tersangka, tamu yang hadir," demikian, sebut Shobarmen.Salam Polri Presisi Kuat Bersama Rakyat Membasmi Narkotika Yg Membunuh Jutaan Rakyat Aceh💪💪💪🇮🇩🇮🇩🇮🇩


((Rahmat))