jabar

Berita Terkini

Dukung Ketahanan Pangan, Serka Sujarwo Bantu Panen Jagung Warga Desa Modangan

Blitar - Dalam upaya mendukung ketahanan pangan diwilayah binaannya, Serka Sujarwo Babinsa Koramil 0808/05 Nglegok, pagi ini melaksanakan ke...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label jabar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jabar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Desember 2023

Pejabat Gubernur Jabar Melantik Dr Dedi Supandi, S. STP., M.Si Jadi Pj Bupati Majalengka


Majalengka, buserpolkrim.com

Masa jabatan Bupati Majalengka Karna Sobahi dan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana, periode 2018-2023 telah berakhir.

Sekarang ini selaku Pejabat (Pj) Bupati Majalengka selama setahun kedepan yaitu Dr Dedi Supandi, S. STP., M.Si yang telah resmi dilantik oleh Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin atas nama Presiden RI, di Aula Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (19/12/2023) kemarin.

Pelantikan Dr. Dedi Supandi, S.TP., M.Si tersebut disambut oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Eman Suherman, MM dan jajaran ASN Kabupaten Majalengka.

Sekda H. Eman juga mengaku sudah mengenal Dr. Dedi Supandi, S.TP., M.Si. Semoga, lanjut H. Eman, selama setahun kedepan akan mampu membawa Kabupaten Majalengka lebih baik.

Pelantikan Dedi Supandi tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-6592 Tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Majalengka tanggal 13 Desember 2023.

Sesuai dengan Keputusan Mendagri, meski menjadi PJ Bupati Majalengka, kedudukan Dr. Dedi Supandi, S.TP., M.Si tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. PJ Bupati Majalengka juga memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan Kepala Daerah definitif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah.

Sebagai PJ Bupati, lanjut Keputusan Mendagri tersebut, dalam melakukan tugas dan wewenang, dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai; membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Namun terhadap larangan tersebut, dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, Pj Bupati Majalengka memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Majalengka Tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali.

Dr. Dedi Supandi, S.TP., M.Si akan memangku jabatan Penjabat Bupati Majalengka paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Pejabat Gubernur Jabar Bey Machmudin berpesan kepada Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi agar dapat menjaga kondusifitas daerah dalam Pemilu 2024 melalui Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang).

Ia juga meminta kepada Pj Bupati Majalengka, agar memastikan keamanan menjelang akhir tahun dan harga bahan pokok tetap terkendali atau tidak melonjak tinggi.

Selain itu, Dedi Supandi diminta terus mewaspadai potensi resiko bencana banjir dan tanah longsor disaat musim penghujan ini. Untuk itu, dapat bekerja sama dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan TNI-Polri dalam mengantisipasi dan penanganan pasca bencana.

Sementara itu, Dedi Supandi saat ditemui sejumlah awak media, mengucapkan terima kasih kepada Presiden melalui Gubernur yang telah memberikan amanah ini.

Dedi Supandi menambahkan, sebagai asli orang Majalengka dirinya siap untuk meneruskan program yang telah dijalankan oleh Bupati Karna Sobahi, dalam APBD tahun 2024. (Kom / Uj, Adi M)

Senin, 18 Desember 2023

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIADAERAH JAWA BARATBIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT


Kapolda Jabar Pimpin Upacara Pemberian  Piagam Penghargaan Dan Penyematan Pin Emas Kepada Tim Satgas Pencegahan Dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Di Provinsi Jawa Barat

Telah dilaksanakan kegiatan upacara penyerahan piagam penghargaan dan penyematan Pin Emas kepada Tim Satgas Pencegahan Dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Di Provinsi Jawa Barat Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolda Polda Jabar Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., MM. bertempat di lapangan apel Mapolda Jabar, Senin (18/12/2023)

Pemberantasan mafia tanah telah menjadi salah satu perhatian serius dari Bapak Presiden. Bapak presiden memberikan 3 (tiga) tugas utama kepada Bapak Menteri ATR/BPN, salah satunya adalah percepatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah.

Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Barat telah berhasil menyelesaikan target operasi tindak pidana pertanahan sebanyak 17 (tujuh belas), dengan total sebanyak 4 (empat) TO telah P21 dan sebanyak 13 (tiga  belas) TO telah RJ, kemudian telah ditetapkan sebanyak 24 orang tersangka, dan berhasil menyelamatkan potensial kerugian kurang lebih sebesar Rp.116.140.000.000,- (seratus enam belas miliar seratus empat puluh juta rupiah) dan seluas 173.760 m2 (seratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh meter persegi) bidang tanah dapat diselamatkan.

Secara nasional keseluruhan Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan telah berhasil menangani 86 kasus, dengan total sebanyak 62 kasus telah diselesaikan, dan telah ditetapkan sebanyak 159 tersangka, dengan potensial kerugian yang dapat 8 diselamatkan ialah sebesar lebih dari Rp 13.297.682.138.500,- (tiga belas triliun dua ratus sembilan puluh tujuh juta enam ratus delapan puluh duajuta seratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dan lebih dari 8.018 ha bidang tanah dapat diselamatkan dari modus kejahatan pertanahan. angka ini meningkat dari tahun 2022 yang hanya 678 ha bidang tanah.

Adapun penerima penghargaan terdiri dari Polri yaitu Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K ., M,Si.,M.M,  Dir Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan, S.I.K  dan anggota, Badan Pertanahan Nasional yaitu Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc,. beserta Anggota dan Direktorat Jendral Penanganan Sengketa dan Konflik Pertahanan Nasional yaitu Irjen Pol.  Drs. Widodo, S.H., M.H , Brigjen Pol. Arid Rachman, S.I.K., M.T.C.P beserta anggota.

Seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah diharapkan untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan dalam menyelesaikan tindak pidana pertanahan dan memberantas mafia tanah. seperti kata Bapak Menteri yaitu sinergi dan kolaborasi adalah kunci.

Kementerian BPN yang diwakili oleh Irjen Widodo dan Brigjen Arif Rahman mengatakan bahwa  sebagai Kasatgas Anti Mafia Tanah Nasional,  hari ini memberikan penghargaan kepada Polda Jawa Barat yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus yang menjadi atensi tentang mafia tanah, dimana Polda Jabar berhasil mengungkap 17 Laporan Polisi dengan 24 tersangka dan berhasil mengamankan kurang lebih 130 miliar rupiah Aset negara yang berhasil dikembalikan.

Program ini adalah program Kementerian dalam rangka melakukan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka memberantas mafia tanah yang sudah menjadi atensi Nasional dan atensi Presiden.                  

"Ini tentunya menjadi suatu hal yang positif di mana Polda Jawa Barat kita berikan penghargaan dalam bentuk emas." ujarnya.

Tentunya hal ini berkelanjutan dan berkesinambungan,  Karena permasalahan pertanahan sangat kompleks. Berbagai permasalahan muncul di daerah karena adanya tindakan tindakan dari para mafia tanah.              

"Dari 17 kasus tersebut, yang paling menonjol, tentunya yang paling menonjol adalah beberapa kasus yang berada di puncak dan hari ini sudah diselesaikan dengan baik." kata Brigjen Arif Rahman.

Kapolda Jabar menyampaikan berbagai modus yang terkait dengan mafia tanah, diantaranya  adanya dokumen -  dokumen palsu yang digunakan oleh para mafia untuk mengklaim suatu objek suatu aset yang sudah notabene adalah menjadi hak pihak lain.

"Selain itu juga ada modus yang melibatkan oknum oknum.  Secara nasional kami sudah menangani kurang lebih 82 laporan. Dari 82 laporan itu melibatkan berbagai  latar belakang mafia tanah,  baik itu oknum maupun dari sipilnya."

"Dari 88 permasalahan telah diselesaikan 62 laporan. 80 juta meter persegi tanah kita kembalikan kepada yang berhak baik itu berupa Aset Negara maupun Pemerintah,  perorangan atau masyarakat." ungkapnya.                

"Kalau kita hitung secara zona nilai tanah itu kurang lebih 13,2 triliun. Selama kurang lebih 7 bulan kita bekerja di Satgas Anti Mafia Tanah Nasional didukung oleh  Kepolisian dan  Kejaksaan." tutupnya.((A.Rahmat)) 

Bandung 18 Desember 2023

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar