pada

Berita Terkini

Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Surakarta - Babinsa Koramil 02/Banjarsari,  Kodim 0735/Surakarta, Serka Yusuf dan Serda Dadan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersam...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label pada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pada. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Maret 2025

Pengurus Bank Sampah Candra Jaya Cirebon, Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim di Desa Megu Cilik

Ketua Bank Sampah Candra Jaya Centra, Ronika yang juga selaku Direktur Akademi Sepak Bola Cirebon dan salah satu pengurus di tubuh PERBANUSA Cabang Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini memberikan santunan dan bingkisan kepada para Anak Yatim Piatu di desa Megu Cilik, Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (20/03/2025) sore.

Cirebon, FD-Buser Polkrim. 
Pengurus Bank Sampah Candra Jaya Centra yang di naungi Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (PERBANUSA) Cabang Kabupaten Cirebon menggelar bakti sosial (baksos) dalam rangka berbagi berkah di bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah Tahun 2025, bertempat di Kantor Bank Sampah Candra Jaya (BS-CJ), Jl. Sipacing Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (20/03/2025) sore.

Acara dihadiri langsung oleh Ketua PERBANUSA Cabang Kabupaten Cirebon, Narita., Ketua Bank Sampah Candra Jaya, Ronika bersama jajaran pengurus yakni, Chafid A wasech dan Kusyadi, turut hadir Babinsa Megu Cilik dari  Koramil 0620-14/Weru, seluruh anggota Bank Sampah Candra Jaya dan para anak-anak Yatim dari Desa Megu Cilik, kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (20/03/2025). 

Selain sebagai Ketua BS-CJ, Ronika juga selaku Direktur di Akademi Sepak Bola Cirebon serta merupakan salah satu pengurus di PERBANUSA cabang Kabupaten Cirebon. 

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua BS-CJ Kabupaten Cirebon, Ronika menyampaikan, kegiatan ini digelar dalam rangka berbagi berkah di bulan Suci Ramadhan 1446 H. 

Menurutnya, berbagi kebahagiaan kepada sesama khususnya para Anak Yatim Piatu merupakan semata-mata ibadah. Dan tentunya, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk peduli terhadap sesama dengan menyisihkan sedikit rezeki kepada mereka.

"Karena 2,5 persennya dari rezeki yang kita dapat adalah hak fakir miskin dan Anak Yatim Piatu," ucapnya saat dikonfirmasi Wartawan via WhatsApp.

Ronika menambahkan, pelaksanaan kegiatan baksos Bank Sampah Candra Jaya dapat berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Meski santunan dan bingkisan yang kami berikan nilainya tidaklah seberapa, tetapi diharapkan dapat bermanfaat bagi para Anak Yatim Piatu ini. 

"Alhamdulillah... Acara berjalan lancar. Semua nampak bahagia, terutama para anak Yatim Piatu yang hadir pun nampak sangat senang. Keceriaan anak-anak ini, adalah hal terindah bagi kami," tandasnya.


Sebagai informasi, kegiatan diakhiri dengan doa bersama, dilanjut dengan pemberian santunan dan bingkisan pada sejumlah anak-anak Yatim Piatu yang diserahkan langsung oleh Ketua Bank Sampah Candra Jaya Kabupaten Cirebon, Ronika dengan disaksikan segenap jajaran pengurus dan anggotanya serta para tamu undangan lainnya. (Adi M)

Senin, 13 Januari 2025

Lagi, Seorang Oknum Kepala SDN Bersikap Arogan Pada Wartawan


Cirebon,
FD-buserpolkrim.com

Kembali sikap arogan ditunjukan oleh seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri di Cirebon, tepatnya di SDN Kedung Bunder 2 Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Oknum Kepsek berinisial MF tersebut bersikap tidak seperti seorang pendidik, kasar dan kurang sopan terhadap wartawan. Hal itu dilakukannya saat wartawan melakukan kunjungan di lokasi pembangunan Gedung Aula PGRI Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon yang kebetulan berada di area SDN 2 Kedung Bunder, Jumat (6/12/2024) lalu.

Kronologis kejadian, berawal laporan dari rekan satu team media cetak/online FD & Buser Polkrim yang menceritakan adanya kejanggalan terhadap kegiatan pembangunan gedung tersebut. Dimana disitu tidak ada sama sekali papan informasi, setelah itu kami di hubungi oleh pelaksana pembangunan, Suharli yang juga sebagai Sekretaris PGRI Kecamatan Gempol.

Saat itu, Suharli meminta kami untuk datang ke lokasi pembangunan. Selang beberapa saat, kami pun bertemu dengan Suharli . Kemudian kami meminta konfirmasi terkait kegiatan pembangunan tersebut. Saat itu bincang-bincang kami dengan Suharli, berjalan kondusif dan penuh kekeluargaan tanpa masalah sedikitpun. Namun, kami dikejutkan oleh seorang ibu muda yang datang tiba-tiba langsung menyela pembicaraan tanpa permisi dan dengan sikap angkuh langsung nyeletuk.

"Ini wartawan yang membuat pemberitaan pembangunan gedung ini ya?,” tanya ibu itu.

Mendengar itu, kami pun menjawab," iya bu.

Tanpa ada penjelasan apapun, ibu itu langsung mengatakan, Keluar,...keluar,...kamu keluar!

Kami pun menanyakan kepada yang bersangkutan, ibu ini siapa kok tiba-tiba mengusir?. “Kita datang kesini atas permintaan pihak pelaksana, Pak Suharli,” jelas kami.

Ia pun berkata, “Saya kepala sekolah disini. Kamu datang tanpa di undang, tidak lapor dulu ke saya selaku kepala sekolah. Dan kamu telah mengambil gambar, kemudian membuat pemberitaan tanpa izin. Kamu melanggar aturan jurnalistik,” katanya.

Dari yang disampaikannya, Kami pun baru tahu kalo Ibu ini Kepala sekolah. Kami menanggapinya dengan memberikan pemahaman kepada ibu kepala SD tersebut. Tetapi, apa yang kami sampaikan malah tidak digubris. Ia terus saja berkata “keluar kamu !” bahkan menyuruh Suharli yang tengah memberikan informasi terkait progres pembangunan gedung, agar mengusir kami.

“Usir pa, tolong di usir keluar," katanya sambil menunjuk nunjuk kaya preman, lalu senaknya memfoto kami serta menanyakan nama juga identitas lainnya.  Namun saat ditanya balik oleh kami selaku jurnalis nama dan meminta fotonya untuk dokumen, Ia tidak mau memberikan dengan alasan “tidak berhak” katanya.

Kami pun jadi heran, sama ibu yang satu ini. Padahal, kami sudah menanggapinya dengan baik “Kalau memang kami salah menurut ibu, kami mohon maaf dan siap di laporkan ke pihak yang berwajib”.  Tetapi dia (ibu kepsek) menjawab “tidak mau”. Malah mengatakan kepada kami, sebelum jadi guru dirinya adalah seorang wartawan di Semarang dan mengaku sebagai keluarga polisi.

Menyikapi kejadian ini, Kami berharap agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon beserta BKPSDM meninjau ulang MF sebagai Kepala SDN 2 Kedungbunder, Kecamatan Gempol.

Dalam waktu dekat, kami berencana akan melaporkan juga kejadian ini kepada pihak berwajib sebagai pelanggaran secara nyata menghalang - halangi tugas jurnalis dan perbuatan tidak menyenangkan, melecehkan di depan umum. (Wak Diding)

Editor: Adi M

Sabtu, 17 Agustus 2024

Di HUT RI Ke-79, Pj Bupati Majalengka Serahkan Remisi Umum pada Ratusan WBP


Majalengka,
FD-buserpolkrim.com

Kalapas Majalengka laksanakan upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pemberian remisi umum 17 Agustus tahun 2024 yang dilaksanakan secara simbolis oleh Pj. Bupati Kabupaten Majalengka di lapangan gelanggang generasi muda, Sabtu (17/08/2024).

Pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Remisi diberikan kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tahun ini, ada sebanyak 250 orang Warga Binaan Lapas Majalengka yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM dan telah memenuhi syarat, dari 250 orang tersebut dua diantaranya dapat langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2024.

Kali ini pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Pj. Bupati Kabupaten Majalengka, Dedi Supandi kepada empat orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Majalengka.

Kalapas Majalengka, Wawan Irawan, berharap dengan adanya pemberian remisi ini bisa memberikan semangat dan motivasi kedepannya menjadi lebih baik.


“Selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi, jadikan ini sebagai acuan bagi diri sendiri untuk memperbaiki diri menjadi seseorang yang lebih baik dan bertanggung jawab kelak setelah bebas kembali ke masyarakat,” ucapnya. 

(Kom/Uj AR)

Editor: Adi M