Minggu, 14 Juli 2024
Kuwu Sukardi Berharap Adanya Program P2WKSS Dapat Membuat Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera
Wujudkan Indonesia Emas, Babinsa Terapkan Nilai-nilai Luhur Pancasila Bersama Anak-anak Usia Dini
Marak Pinjaman Online dan Judi Online Babinsa Jayengan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
Sabtu, 13 Juli 2024
Guru Madrasah Swasta Tuntut Kesetaraan PPPK
Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.SYAKIR MSI minta pada semua orang tua/wali murid mendampingi anaknya pada masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tp2024/2025
Wujudkan Rumah Layak Huni, Sertu Sudarto Bantu Renovasi Rumah Warga
Dandim dan Ketua Persit Berikan Penghargaan Kepada Pemenang Kampung KB
DANKORMAR TERIMA LAPORAN PURNA TUGAS TIGA PATI KORPS MARINIR
Kades Pasir Intan Surahmat Berharap BUMDes Intan Tani Dapat menambah Pendapatan Masyarakat Desa
DidugaTak Mampu Bayar Pinjaman ke salah Koperasi Mobil Siaga Desa Gunungwangi Ditarik .
Jumat, 12 Juli 2024
Pihak Kepolisian khususnya Polsek Padamara, Polres Metro Purbalingga menindak tegas dan bila perlu tangkap penjual obat keras golongan G
Beri Motivasi, Koptu Slamet Babinsa Kelurahan Pakunden Kunjungi Anak Disabilitas
Pj Bupati Cirebon Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2025
KABUPATEN CIREBON — DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna tentang Hantaran Bupati terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025, di Ruang Abhimata Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (11/7/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menyampaikan nota pengantar ringkasan dokumen rancangan KUA-PPAS TA 2025.
Dalam penyampaiannya, Wahyu menjelaskan, rancangan KUA-PPAS TA 2025 mempertimbangkan isu strategis pembangunan daerah. Maka, fokus pembangunan Kabupaten Cirebon adalah peningkatan perekonomian daerah dan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Wahyu mengatakan, pembangunan ekonomi diarahkan pada percepatan ekonomi yang berkualitas, di antaranya pertumbuhan yang menciptakan pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, membuka kesempatan kerja yang luas, serta menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan.
Hal ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 72 tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2025.
Dalam penyampaian nota pengantarnya, ia juga menyinggung soal dinamika ekonomi global, baik di Asia maupun ASEAN. Wahyu juga menjelaskan soal tren positif pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi yang positif itu mendorong perbaikan lapangan kerja secara nasional.
“Sejalan dan mempertimbangkan hal-hal tersebut (pertumbuhan ekonomi), maka prioritas pembangunan daerah Kabupaten Cirebon tahun 2025 diarahkan pada pelaksanaan tujuh prioritas pembangunan,” ucap Wahyu.
Ketujuh prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon pada 2025, di antaranya pendidikan merata dan berkualitas berbasis Iptek, pelayanan kesehatan sesuai standar dan terjangkau, perekonomian inklusif dan berdaya saing, serta ketahanan pangan, kualitas dan taraf hidup masyarakat, serta sistem perlindungan sosial, keamanan dan ketahanan daerah, infrastruktur memperhatikan kualitas lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi serta inovasi pelayanan.
“Penyusunan rancangan PPAS tahun 2025 ini, secara umum disusun secara rasional dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah, dan skala prioritas pembangunan daerah. Dalam hal ini, belanja daerah tidak akan melampaui kemampuan pendapatan dan pembiayaan daerah,” jelasnya.
“Prinsip dalam pengelolaan keuangan, maka pendapatan daerah diproyeksikan pada besaran pendapatan yang optimis tercapai. Sedangkan pada sisi belanja, merupakan batas tertinggi yang dapat dibelanjakan,” imbuhnya.
Ia juga menerangkan soal kerangka pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) 2025. Dalam kerangka APBD itu, disebutkan pula soal pendapatan asli daerah (PAD), target pajak daerah, retribusi hingga pengelolaan hasil kekayaan daerah.
Wahyu juga menjelaskan soal proyeksi pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer. Dan, proyeksi tentang target belanja daerah juga disampaikan dalam nota pengantar rancangan KUA-PPAS TA 2025.
“Dokumen rancangan yang telah disampaikan dan akan dibahas untuk disepakati bersama menjadi KUA-PPAS definitif sebagai dasar penyusunan RKA-SKPD tahun anggaran 2025,” tukasnya. (Cephy)
Warga dan pengguna jalan arah SMA 1 singkir sampe Wonolelo keluhkan jalan berlubang