JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Rhamdani, dinilai kontroversial ini mengungkapkan adanya sosok berinisial T sebagai Bos Besar Pengendali Judi Online (Judol) di Vietnam, berujung pada pemanggilan Beny di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (29/07/2024) pukul 14:00 Wib.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjamin bakal melindungi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, guna mengungkap identitas aktor pengendali praktik Judi Online atau daring.
"Jika Benny memiliki bukti dan saksi yang kuat, menurutnya identitas terduga tersebut tinggal langsung disampaikan saja ke penegak hukum dan selanjutnya perlu diusut tuntas," tuturnya
“Kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut, kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024) dilansir Antara.
Beny juga pernah dalam Siaran Persnya menyebutkan adanya oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga para Pelaku Penempatan PMI ilegal sulit disentuh dan seolah kebal Hukum, hingga mendapatkan reaksi keras dari Panglima TNI.
Menanggapi, pernyataan Beny Rhamdani yang Kontroversial sehingga sering menimbulkan reaksi kegaduhan di Masyarakat, Wasekjend 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amri Abdi Piliang menilai Beny memiliki sifat yang selalu ingin menonjol dan beda dari pejabat tinggi lainnya sehingga butuh sensasi dan perhatian Presiden agar lebih popular tanpa memperhatikan etika bernegara yang sering menunjuk institusi lain negatif.
"Selain dari itu, Beny juga pernah membuat kegaduhan atas pernyataannya saat acara Pertemuan Relawan Jokowi di Senayan kepada Presiden Joko Widodo yang meminta restu untuk berperang dengan kelompok oposisi yang tidak sejalan dan sering mengkritisi Pemerintah sebagai Sosial Control," tuturnya
"Sehingga menimbulkan reaksi kemarahan dari Masyarakat dan Kaum Buruh yang berujung melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor BP2MI di Jalan MT. Haryono Jakarta Selatan," kata Amri.
Masih, bersama Amri saat dihubungi Awak Media mengingatkan Beny, saat baru menjabat sebagai Kepala BP2MI mengatakan dalam Konferensi Persnya pengantar kerja dengan sebutan sponsor itu terlalu terhormat, mereka adalah bajingan penghisap Darah dan keringat Pekerja Migran Indonesia yang berujung pada Aksi Geruduk Kantor BP2MI dan Demonstrasi para Tenaga Rekrutmen lapangan atau pengantar kerja yang disebut sponsor dari berbagai daerah yang dilakukan di Gedung BP2MI Jakarta. Dan masih banyak pernyataan Kontroversial lainnya yang tidak mungkin bisa dimuat di sini," ujar Amri.
"Dari beberapa kasus yang saya sebutkan, Wasekjend 1 Komnas LP-KPK Amri Piliang merasa ragu dengan pernyataan Beny yang mengetahui inisial T sebagai Pengendali bisnis online di Vietnam hanya untuk mencari sensasi.
"Tanpa adanya bukti-bukti Kuat untuk menangkap inisial T yang dimaksud, sehingga inisial T ini hanya omon-omon saja karena tidak jelas bukti dan saksinya, justru yang harus diungkap adanya Praktik TPPO karena Kebijakan Kepala BP2MI yang salah kaprah melawan Undang-undang mengakibatkan terjadinya Praktik Penjeratan Utang berkedok KUR PMI yang berujung pada pemotongan Gaji PMI," imbuhnya
"Padahal Perintah UU No 18 Tahun 2017 sangat jelas Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani Biaya Penempatan, semoga keterangan Beny ini bukan Hoax atau penyebaran berita bohong," pungkas Amri.
(D/Ci/rjp)ds/Rbt)