All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Segenap Jajaran Aparatur Pemerintah Desa Tengki, Mengucapkan

Postingan Populer

Sabtu, 24 Agustus 2024

Miliki Sabu Seberat 771,52 Gram, Pria Asal Bengkalis tak berkutik Disikat Sat Narkoba Polres Rohul

ROKAN HULU- BUSER POLKRIM Satuan Reserse Sat (Resnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul) Kembali Berhasil menangkap bandar Narkoba berinisial MI alias Irfan (31)
Warga Kelurahan Balik Alam Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau,dengan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor  771,52 Gram 

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH.menjelaskan Pelaku di tangkap di Pinggir Jalan Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul,  Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 03.00 Wib.

"Dari tangan Pelaku Polisi mengamankan Barang Bukti berupa Sembilan Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Lembar plastik dibalut Lakban warna Coklat dan Satu Paper Bag merk Tabitaglow,

Terungkapnya kasus ini berawal Senin (19/8/2024) Ketika itu Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Kelurahan Tambusai Tengah, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 03.00 Wib, Tim yang dipimpin Aipda Arif Arman SH berhasil menangkap Pelaku dan saat digeledah ditemukan  Sembilan Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening serta Barang Bukti lainnya.

Atas temuan Sabu tersebut, dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu adalah miliknya yg diperoleh dari MD, kemudian dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak ditemukan. 
"Kini Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan ke Polres Rohul, Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Minimal pidana penjara 4 tahun dan denda,” Kata AKP Repelita Ginting
*Sumber : Humas Polres Rohul*
*Editor    : EPI.B*

Versus Langgar Jam Operasional, Apa Kabar Dinas Pariwisata dan Satpol PP ?

Cirebon, - Pesta ulang tahun ke-7 Versus Kafe & Bar yang berlokasi di kawasan Tuparev, Kabupaten Cirebon, berlangsung sangat meriah. Pesta yang berlangsung Jumat malam (23 Agustus 2024) itu pun masih belum berakhir sampai Sabtu dini hari (24 Agustus 2024) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Padahal, jam operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon itu tidak lebih dari pukul 01.00 WIB. Suasana keramaian di Versus sudah terlihat sejak pukul 22.00 WIB.

Pantauan wartawan kami yang memonitor Versus, pengunjung terus berdatangan hingga dini hari. Suasana di lantai 2 Versus cukup padat dan aroma alkohol terasa dimana-mana.

Pada malam itu, manajemen Versus menghadirkan bintang tamu artis ibu kota Jennifer Jill dan suaminya, Ajun Perwira. 
Pasangan ini tampil bernyanyi dan memainkan alat DJ. Sebelumnya, tampil band lokal dari Cirebon. 

Para pengunjung yang datang, banyak juga yang memesan berbagai minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi serta label luar. Minuman itu tentu berbanderol harga sangat mahal, antara Rp 900.000 per botol sampai Rp 2.500.000 per botol.
H.Rd Gilap Sugiono atas nama Tokoh Masyarakat Cirebon.
Salah satu tokoh masyarakat mengatakan kepada awak media melalui via WhatsApp, "H.Rd Gilap Sugiono atas nama Tokoh Masyarakat Cirebon merasa sangat prihatin sekali atas peredaran Miras yang dinilai begitu Maraknya, kaum muda mudi dicekokin dengan Alkohol yang akhirnya akan menghancurkan Akhlaq Generasi Muda.

"Kita tahu bahwa Miras adalah Pangkal /induk dari segala kerusakan, saya menanyakan Sikap dan Tindakan dari Aparat/instansi yang berwenang yang dinilai membiarkan atau bebasnya menjual Miras serta berpesta Miras hingga larut malam", ujarnya kepada awak media melalui via WhatsApp.
"Ini di Bumi Wali Cirebon yang seharusnya menjunjung Nilai-nilai Religius bukannya menjadikan Bumi Wali Cirebon ini sebagai Kota Maksiat !!!, Kalau Kami Masyarakat yang memberantas Miras akan dicap Anarkis, apakah kita hanya diam sampe menunggu Azab Sang Penguasa !!?? Karena sesungguhnya Allah tidak akan menurunkan Bala Bencana kecuali diundang oleh Dosa dan tidak akan dicabut suatu Bala Bencana Kecuali oleh Taubat ..!!!. Imbuhnya .
H.Rd Gilap Sugiono pun berharap kepada semua pihak agar segala maksiat bisa dibebaskan atau disingkirkan dari Bumi Wali Cirebon, jika tidak dirinya akan mengajak seluruh komponen masyarakat Cirebon untuk bertindak, mari kita bebaskan Bumi Wali Cirebon dari segala Pengaruh Miras .... Cirebon Bebas Miras !!! Allahu Akbar 3x !!!

(Keling)

Tanamkan Disiplin Di Sekolah, Babinsa Koramil Kademangan Latih PBB Siswa-Siswi SDI Aisyiyah



Blitar - Dalam upaya untuk menanamkan kedisiplinan dan semangat kebersamaan di lingkungan sekolah, Babinsa Koramil 0808/10 Kademangan di pimpin Sertu Trisdianto, pagi ini melaksanakan kegiatan melatih peraturan baris berbaris kepada siswa-siswi SDI Aisyiyah. Kegiatan ini, dilaksanakan di halaman SDI Aisyiyah Desa Suruhwadang Kec. Kademangan Kab. Blitar, Sabtu (24/8/2024).

Dengan penuh semangat, Babinsa Koramil Kademangan membimbing para siswa-siswi SDI Aisyiyah dalam melaksanakan latihan peraturan baris berbaris.

Adanya kegiatan ini, diharapkan akan terbentuk generasi muda yang memiliki semangat kebangsaan, rasa cinta tanah air, serta kedisiplinan yang tinggi.

Selain itu, kehadiran Babinsa di lapangan telah memberikan dampak positif, karena turut aktif terlibat dalam pembinaan karakter dan disiplin generasi muda. 

Danramil 0808/10 Kademangan Kapten Czi Kasdi menegaskan," Melalui kegiatan ini, harapannya dapat terbentuknya rasa disiplin, tanggung jawab, serta semangat kebersamaan di kalangan siswa-siswi, yang akan membawa manfaat positif dalam proses belajar mengajar di sekolah," ujarnya.

Semoga kegiatan ini, juga dapat memberikan dampak positif dalam membentuk karakter siswa-siswi sebagai penerus bangsa yang disiplin, bertanggung jawab dan memiliki semangat kebersamaan, tegasnya 

(Dim0808).
L.I.79

Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Remaja Diduga Terlibat TawuranRespon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Remaja Diduga Terlibat Tawuran


BUSER POLKRIM.COM,- CIREBON 

Polsek Lemahabang merespon cepat peristiwa tawuran pemuda di Desa Tukkarangsuwung, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (24/8/2024) sekira jam 03.30 WIB. Empat remaja diduga terlibat tawuran juga berhasil diamankan

Kapolsek Lemahabang, Kompol Sutarja, SH MH, mengatakan, jajarannya merespon cepat laporan masyarakat terkait tawuran tersebut. Petugas juga turut mengamankan empat remaja berinisial ER (15), FA (15), DR (20), dan AR (20).

"Mereka langsung diamankan ke Mapolsek Lemahabang untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, kami juga menyita adanya senjata tajam jenis samurai dari tangan para remaja tersebut," katanya.

Dalam hal ini, Kompol Sutarja SH MH mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu tugas polri bersama sama mencegah terjadinya tawuran remaja di wilayah hukum Polsek Lemahabang. Ia memastikan tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Ia mengatakan, jajaran Polsek Lemahabang juga mengumpulkan keterangan dari masyarakat termasuk meminta keterangan para saksi mata di lokasi terkait aksi tawuran tersebut untuk keperluan penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut.
"Langkah-langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah merupakan prioritas kami, dan kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan," ujarnya.

(( A. Rahmat))

Jumat, 23 Agustus 2024

HUT ke-74 SMKN 08 Surakarta, Babinsa Kepatihan Wetan Berperan Aktif Dalam Kegiatan Donor Darah

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakakarta Serda Budiono turut berperan aktif dalam kegiatan Donor Darah dalam rangka HUT SMKN 8 Surakarta ke-74 yang bekerja sama dengan PMI Kota Surakarta bertempat di Ruang Lobi SMKN 08 Surakarta Jl. Sangihe Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan, Jebres Kota Surakarta. Jum'at ( 23/08/2024).

Kegiatan sosial donor darah yang dilakukan ini merupakan wujud partisipasi Koramil 04/Jebres dan Guru serta siswa dalam rangka Memperingati HUT SMKN 08 Surakarta dalam menjaga ketersediaan stok darah dan kepedulian terhadap sesama.

Serda Budiono, memberikan apresiasi atas partisipasi guru dan siswa SMKN 08 Surakarta kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh SMKN 08 Surakarta.

Menurutnya, kegiatan pendampingan seperti ini memang sudah menjadi tugas seorang Babinsa untuk selalu berperan aktif dalam mengamankan dan mensukseskan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan di wilayah.

"Hal seperti ini dimaksudkan untuk lebih mendekatkan diri terhadap masyarakat agar tercipta kemanunggalan TNI dengan rakyat yang semakin erat," ujarnya.

"Kalau kita bisa dan memenuhi kriteria, mari kita sumbangkan darah kita, insyaallah bermanfaat bagi sesama" pungkas Serda Budiono.

Penulis : Arda 72

Peduli Kemanusiaan, Babinsa Sondakan Ikuti Donor Darah Rutin di Wilayah Binaan

Surakarta - Sebagai seorang Babinsa selalu harus peka dengan kondisi wilayah binaan, seperti apa yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Sondakan Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serka Sanyoto yang turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial donor darah. 

Kegiatan donor darah tersebut diadakan oleh Hotel Swiss Beliin Saripetojo bekerja sama dengan PMI Kota Surakarta, yang bertempat di Lantai 5 Hotel Swiss Beliin Saripetojo Jln Slamet Riyadi Sondakan, Kecamatan Laweyan, Jum'at (23/08/2024).

Ditegaskan Serka Sanyoto kegiatan sosial donor darah yang dilakukannya ini merupakan wujud partisipasi TNI dan kepedulian terhadap sesama, serta dapat membantu Palang Merah Indonesia (PMI) dalam mengumpulkan dan menjaga persediaan/stok darah bila setiap saat dibutuhkan. 

"Selain itu, dapat menjadi sarana untuk lebih mendekatkan TNI bersama masyarakat dalam rangka meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat."ujarnya.

"Sudah menjadi tugas TNI untuk selalu berperan aktif dalam mengamankan dan mensukseskan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan di wilayah, hal ini dimaksudkan untuk lebih mendekatkan diri terhadap masyarakat agar tercipta kemanunggalan TNI dengan rakyat yang semakin erat,"tutup Serka Sanyoto.

Penulis : Arda 72

Polsek Arjawinangun Amankan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan R4


BUSER POLKRIM.COM, CIREBON JAWA BARAT.

Jajaran Polsek Arjawinangun berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan R4. Para pelaku yang berinisial AN, RI, dan RO tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, mereka beraksi mencuri kendaraan R4 di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Senin (5/8/2024) kira-kira pukul 04.30 WIB.

"Pelaku AN dan RI mencuri kendaraan R4 yang disimpan di lapak rongsok. Kemudian disimpan di suatu tempat yang disediakan pelaku RO untuk dipreteli dengan maksud untuk menghilangkan jejak aksinya," katanya, Jumat (23/8/2024).

Ia mengatakan, para petugas langsung bertindak cepat setelah menerima laporan korban mengenai aksi pencurian kendaraan R4 tersebut. Hingga akhirnya para petugas berhasil mengamankan AN, RI, dan RO.

Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, berbagai bagian kendaraan R4 yang telah dipreteli dari mulai mesin, tangki bensin, velg, ban, hingga sejumlah potongan bodi.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AN dan RI dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan untuk pelaku RO dijerat dengan pasal 480 KUHP. Saat ini ketiganya juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

(( A. Rahmat))

Bhabinkamtibmas Desa Pasirayu Pantau Proyek Pipanisasi untuk Sawah

Majalengka,- Bhabinkamtibmas Desa Pasirayu dari Polsubsektor Sindang, Polsek Sukahaji, Polres Majalengka, Polda Jabar, Bripka Andi, melakukan monitoring terhadap proyek pipanisasi pengairan sawah di Desa Pasirayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (23/8/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., yang mengedepankan pentingnya infrastruktur pendukung usaha tani di wilayah tersebut.

Bripka Andi bersama masyarakat setempat berkomitmen untuk memastikan pembangunan saluran air irigasi ini berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, demi meningkatkan produktivitas pertanian di Desa Pasirayu.

(A.Rahmat) 

Menjaga Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Sambangi Kadus I Desa Jayi

Majalengka,- Dalam upaya mempererat silaturahmi dan menjaga sinergi antara polisi dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji, Polres Majalengka, Polda Jabar, Brigadir Nia, menyambangi Kepala Dusun I di Desa Jayi, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (23/08/2024).

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk kedekatan anggota Polri dengan warga binaannya, sehingga segala informasi dari masyarakat dapat diperoleh dengan lebih mudah. Brigadir Nia berharap dengan adanya silaturahmi ini, hubungan antara polisi dan masyarakat semakin harmonis.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas untuk terus menjalin hubungan baik dengan masyarakat. "Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat adalah untuk memastikan terciptanya suasana yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek.

((A.Rahmat)) 

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT

BUSER POLKRIM.COM, JAWA BARAT.

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AH (19), AS (24), dan OK (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, penangkapan ketiga pengedar OKT tersebut berdasarkan aduan masyarakat di media sosial (medsos). Pihaknya pun langsung merespon cepat untuk menindaklanjuti aduan tersebut. 

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Diantaranya, 10 lempeng Tramadol, handphone, 3 bungkus serbuk kratom, 3 alat hisap bong, handphone, uang tunai Rp 280 ribu, dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (22/8/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(( Rijal,Kordinator Liputan Buser Polkrim,))

Polsek Arjawinangun Amankan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan R4

BUSER POLKRIM.COM, CIREBON JAWA BARAT.

Jajaran Polsek Arjawinangun berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan R4. Para pelaku yang berinisial AN, RI, dan RO tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, mereka beraksi mencuri kendaraan R4 di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Senin (5/8/2024) kira-kira pukul 04.30 WIB.

"Pelaku AN dan RI mencuri kendaraan R4 yang disimpan di lapak rongsok. Kemudian disimpan di suatu tempat yang disediakan pelaku RO untuk dipreteli dengan maksud untuk menghilangkan jejak aksinya," katanya, Jumat (23/8/2024).

Ia mengatakan, para petugas langsung bertindak cepat setelah menerima laporan korban mengenai aksi pencurian kendaraan R4 tersebut. Hingga akhirnya para petugas berhasil mengamankan AN, RI, dan RO.

Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, berbagai bagian kendaraan R4 yang telah dipreteli dari mulai mesin, tangki bensin, velg, ban, hingga sejumlah potongan bodi.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AN dan RI dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan untuk pelaku RO dijerat dengan pasal 480 KUHP. Saat ini ketiganya juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

(( RIJAL ))

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dengan Terdakwa NANDA SUHANDA Alias GENDON Bin ADIT TANITA


Hari Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 13.40 wib bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Purbalingga, Jawa Tengah telah dilaksanakan persidangan atas nama terdakwa NANDA SUHANDA Alias GENDON Bin ADIT TANITA dengan agenda pembacaan dakwaan.


Hahwa hadir dalam persidangan tersebut Ketua Majelis Hakim Erwindu.SH, Anggota Majelis Lucy Ariesty.SH, Anggota Majelis Crimson.SH.MH, Penuntut Umum Danif Wijaya.SH, Penasihat Hukum Sahron. SH, Panitera Pengganti Supriyanto.SH.
Terdakwa pembunuhan Sodara ipar di Cipaku kecamatan Mrebet kabupaten Purbalingga didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan Primair Pasal 340 KUHP dan Subsidiair Pasal 338 KUHP bahwa atas surat dakwaan Penuntut Umum yang telah dibacakan Terdakwa tidak mengajukan keberatan atas dakwaan Penuntut Umum " Tegasnya.


Kemudian Ketua Majelis Hakim menunda sidang pada hari Kamis 29 Agustus 2024 dengan agenda pemerikaaan saksi.

SM.joko/tio

Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Wonosobo Lakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Candi 2024



WONOSOBO, Polres Wonosobo menggelar apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Candi 2024, di Alun-Alun Wonosobo, Jumat (23/08). Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Wonosobo, Drs. H. M. Albar, M.M., Forkompimda Kabupaten Wonosobo dan undangan lain

Kapolres Wonosobo dalam amanatnya mengatakan, apel gelar pasukan ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapsiagaan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana Polri serta unsur terkait. 

Sebelum diterjunkan ke lapangan dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024, kesiapsiagaan personel Polri maupun sarananya harus benar-benar dipastikan," ungkap Kapolres.

Kapolres mengharapkan, semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan secara optimal dalam rangka mensukseskan pengamanan Pemilukada serentak tahun 2024.

Pemilu memiliki arti penting bagi berlangsungnya kepemimpinan nasional, pemerintah dan pembangunan dalam mencapai tujuan negara, maka dalam hal ini Polisi sebagai penanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 bersama TNI dan petugas dari instansi terkait lainnya," lanjutnya.

Rencananya, sekitar 500 personel Polres Wonosobo akan ditugaskan selama tahapan pilkada bersama dengan personel Kodim 0707, Linmas dan pam swakarsa masyarakat. 
Lebih lanjut Kapolres berharap dengan matangnya persiapan yang telah dilaksanakan oleh berbagai pihak dapat mengawal pelaksanaan pilkada yang damai dan aman di Kabupaten Wonosobo.

(Yudhi)

Meriahkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Muspika Garum Gelar Perlombaan Tradisional




Blitar - Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, Muspika Garum pagi ini bersinergi untuk menggelar perlombaan tradisional, seperti lomba tarik tambang dan balap karung, bertempat di Lapangan Kelurahan Tawangsari Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Jumat (23/8/2024).

Dengan semangat kekompakan dan kebersamaan, Muspika Garum mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menyukseskan kegiatan perlombaan tradisional ini. 

Lomba tarik tambang dan balap karung menjadi hiburan yang menarik bagi peserta dan penonton, sekaligus memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Lomba tarik tambang, merupakan permainan tradisional yang membutuhkan kerjasama dan kekuatan tim, menjadi daya tarik utama dalam acara tersebut. Sementara balap karung juga menjadi arena kompetisi seru yang menguji kecepatan dan keluwesan peserta. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang lomba, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antarwarga dan meningkatkan semangat nasionalisme.

Sementara itu, Danramil 0808/02 Garum Kapten Kav Eko Wahyudiono di sela sela kegiatan saat di temui menegaskan," Dengan diadakannya perlombaan tradisional ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal dan melestarikan budaya dan tradisi yang telah menjadi bagian dari kekayaan bangsa. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia, sehingga tetap terjaga dan dihargai oleh generasi muda," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan," Semoga perlombaan tradisional yang digelar oleh Muspika Garum ini, dapat menjadi acara yang meriah dan berkesan, serta memberikan inspirasi bagi masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi nusantara," imbuhnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap Indonesia, harapannya semangat kemerdekaan dan persatuan tetap terjaga dan berkobar di hati setiap warga Indonesia," pungkasnya 

(Dim0808).
L.I.79