All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda: Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan

JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pem...

Postingan Populer

Kamis, 03 Oktober 2024

Berkolaborasi Bersama Dewan Pendidikan Kota Semarang: Kapolrestabes Semarang Ajak Pendidikan Bantu Kepolisian atasi Kenakalan Remaja



Polrestabes Semarang, buserpolkrim.com Dalam rangka menanggulangi maraknya isu kenakalan remaja, Dewan Pendidikan Kota Semarang mengadakan sesi dialog bertajuk "Gangster Meresahkan Masyarakat" di aula SMA 1 Negeri Kota Semarang. Acara ini dihadiri oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Iwan Anwar yang menjadi narasumber dalam diskusi edukasi tersebut. Kamis (3/10/2024)



Dialog yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan mendorong tindakan konstruktif ini mempertemukan para Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang, Kadisdik Kota Semarangm, Pakar Kriminolog UNNES dan Kepala Sekolah SMA/SMK Sekota Semarang sebagi audien. Fokus diskusi berkisar pada meningkatnya tren perilaku nakal di kalangan remaja di Semarang, termasuk aktivitas terkait geng, kekerasan, dan gangguan sosial.



Kombes Pol Irwan Anwar, dalam sesi wawancara dengan awak media, berbagi wawasan tentang akar penyebab kenakalan remaja, menyoroti faktor-faktor seperti tekanan teman sebaya, kurangnya pengawasan orang tua, dan paparan terhadap pengaruh negatif. Ia menekankan pentingnya pencegahan dini, pendidikan, dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah eskalasi masalah ini lebih lanjut.



" Dalam perspektif pencegahan tentu kenakalan remaja ini perlu penanganan yang serius tidak hanya oleh kepolisian tapi seluruh pihak," Ujar Kapolrestabes  Semarang menambahkan " dalam hal ini sekolah, lingkungan pertemanan, keluarga dan seluruh masyarakat  turut bahu membahu untuk membuat stikma kenakalan remaja tidak semakin berkembang".



Acara ini juga menampilkan presentasi dari para ahli di bidang pembangunan pemuda, yang memberikan wawasan mengenai strategi efektif untuk mengatasi kenakalan. Para peserta terlibat dalam diskusi aktif, berbagi pengalaman dan perspektif mereka mengenai isu ini. Dialog tersebut diakhiri dengan seruan untuk melakukan tindakan kolaboratif, menekankan perlunya orang tua, pendidik, dan lembaga penegak hukum untuk bekerja sama guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda Semarang.



Dialog "Gangster Meresahkan Masyarakat"  berfungsi sebagai langkah penting untuk mengatasi meningkatnya kekhawatiran akan kenakalan remaja di Semarang. Hal ini menandai inisiatif penting dalam meningkatkan kesadaran, mendorong dialog, dan membina kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan. 

Disini Kapolrestabes Semarang juga menegaskan kembali akan terhadap kenakalan remaja sudah melebih batas kewajaran pihaknya akan bertindak tegas untuk melanjutkan ke proses hukum. 

"Kenakalan remaja yang sudah menjurus ke tindak kriminal itu formulasinya penegakanya beragam, yang terbukti kita proses ada 77 orang dari 43 kasus yang kami pidanakan," terang Kombes Pol Irwan Anwar, tambah "dan sisanya yang sifatnya pelanggran kecil kita lakukan pembinaan dan kembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan mitigasi." 

Dengan upaya berkelanjutan dari semua pihak yang terlibat, kota ini berharap dapat menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mudanya dan membangun masyarakat yang lebih aman dan harmonis.



(Yudhi)

Karya Bakti HUT TNI Ke – 79, Kodim 0808/Blitar Sasar Rumah Ibadah

Blitar - Masih dalam rangkaian perayaan HUT TNI Ke - 79 Kapten Inf Yudi Antonik Danramil 0808/09 Sutojayan Kodim 0808/Blitar beserta anggota TNI dan warga masyarakat, melaksanakan kegiatan kerja bakti dengan sasaran pembersihan Gereja Katolik Santo Aloysius Gonzaga bertempat di Desa Kalipang Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar pada hari Kamis (3/10/2024).

Kapten Inf Yudi Antonik memimpin langsung kegiatan kerja bakti ini sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian TNI terhadap lingkungan sekitar. Bersama-sama dengan anggota TNI dan warga masyarakat setempat, mereka dengan antusias membersihkan dan merapikan area sekitar Gereja Santo Aloysius Gonzaga sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan tempat ibadah.

"Mari kita jaga kebersihan lingkungan sekitar kita bersama-sama. Kegiatan kerja bakti seperti ini adalah wujud nyata dari sinergitas antara TNI dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semuanya," ujar Kapten Inf Yudi Antonik.

Warga sekitar yang ikut serta dalam kegiatan kerja bakti ini menyambut baik kehadiran TNI dan menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi. Mereka bersama-sama bekerja dan bahu - membahu membersihkan lingkungan gereja dengan penuh antusias kebersamaan dan kekompakan.

"Kami sangat bersyukur atas kehadiran Bapak- Bapak TNI dalam kerja bakti yang dilakukan bersama-sama hari ini. Semoga kerjasama ini terus terjalin dan dapat memberikan manfaat yang baik bagi lingkungan serta hubungan antara TNI dan masyarakat," ujar seorang warga yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan kerja bakti pembersihan Gereja Santo Aloysius Gonzaga ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat dalam membangun kesadaran dan kebersamaan untuk lingkungan yang lebih bersih, sehat dan nyaman 

(Dim0808).
L.I.79

Kondusifitas Pilkada: Kapolres Indramayu Serukan Persatuan dan Kerja Sama Masyarakat

Indramayu - Menjelang hari pencoblosan, suasana politik di Kabupaten Indramayu semakin memanas. Untuk mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat, pihak kepolisian mengimbau semua warga untuk menahan diri dan saling menghargai, dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengajak semua pendukung, tim pemenangan, dan pasangan calon (paslon) dalam Pilbup Indramayu 2024 untuk bersama-sama menjaga kondusifitas. "Kami mengajak sekali lagi, mari kita jaga bersama kondusifitas di wilayah Kabupaten Indramayu ini," ujarnya pada Rabu (2/10/2024).

Ajakan tersebut diutarakan untuk memastikan bahwa Pilkada Indramayu 2024 dapat berjalan sukses tanpa konflik. Ari menekankan pentingnya menjalankan proses demokrasi dengan damai, baik, dan penuh riang gembira. Ia menambahkan bahwa hal ini juga bertujuan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

"Sekali lagi kami mohon kerjasamanya, agar Pilkada serentak di Kabupaten Indramayu dapat dilaksanakan dengan baik, riang gembira, dan saling menghargai," tegasnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mengoptimalkan keamanan di setiap tahapan Pilkada. Polres Indramayu telah merancang strategi yang meliputi langkah-langkah preemtif dan preventif. "Kami akan melakukan edukasi, sambang, dan patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan," ungkapnya.

Selain itu, tindakan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggaran yang terindikasi sebagai tindak pidana, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan prosedur yang berlaku.

Saat ini, Pilkada Indramayu 2024 telah memasuki tahapan kampanye, dengan tiga paslon yang akan bertarung memperebutkan kursi kepala daerah. Mereka adalah Paslon Nomor Urut 1 Bambang Hermanto-Kasan Basari, Paslon Nomor Urut 2 Lucky Hakim-Syaefudin, dan Paslon Nomor Urut 3 Nina Agustina-Tobroni.

Dengan semangat persatuan, mari kita sukseskan Pilkada Indramayu 2024 dengan penuh kebersamaan dan keharmonisan.

Jurnalis : W.H

Melalui Latihan PBB, Babinsa Kelurahan Gilingan Tanamkan Karakter Dan Kedisiplin di SMA N 2 Surakarta

Surakarta - Bertempat di halaman SMA Negeri 2 Surakarta Jl. Monginsidi No. 40 Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/ Surakarta Serka Fajar dan Sertu Sandi melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan siswa siswi, serta menanamkan disiplin dan karakter siswa siswi sejak dini,Kamis (03/10/2024).

Ditegaskan Serka Fajar pelatihan PBB (Peraturan Baris Berbaris) kepada siswa dan siswi di SMA Negeri 2 Surakarta tersebut adalah untuk meningkatkan kedisiplinan para siswa dan siswi.

"Adapun pelaksanaan latihan kegiatan PBB dasar, seperti gerakan fisik di tempat, diberikan pemahaman juga mengasah kemampuan terhadap materi secara bertahap."ujarnya .

Lebih lanjut dikatakannya kegiatan latihan PBB ini menindak lanjuti koordinasi dari pihak sekolah dengan Koramil dengan tujuan untuk melatih sikap, mental dan mendidik supaya lebih baik, serta meningkatnya disiplin dan mampu mewarisi nilai luhur budaya bangsa yang kini sudah mulai memudar dikalangan para generasi seperti sekarang ini.

" PBB itu sendiri memiliki manfaat yang sangat berguna bagi anak-anak sekolah yaitu melatih daya konsentrasi, mendorong belajar tentang solidaritas tim, belajar mendengar dan patuh serta belajar untuk diam dan mengatur emosi."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Begini Cara Serma Yudhi Dalam Menjalin Kedekatan Dan Hubungan Emosional Dengan Warga Masyarakat di Wilayah Binaan

Surakarta - Sersan Mayor Yudi Widianto selaku Bati Wanwil Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta menjalin Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan Sekurity dan Pedagang di Pasar Harjodaksino Di Jln. Yos Sudarso  Danusuman Kelurahan Danusuman Kecamatan Serengan, Kamis (03/10/2024).

Ditegaskan SermaYudhi sebagai Aparat Teritorial dalam hal ini Koramil adalah sebagai ujung Tombak Satuan Teritorial yang mempunyai banyak peran dalam masyarakat. Sebagai seorang Babinsa dan Bintara Tinggi (Bati) Koramil harus memiliki kemampuan penguasaan wilayah binaannya.

"Kegiatan Komsos tersebut bukan hanya sekedar silahturahmi dan sinergitas antara Bati Wanwil , Sekurity dan Pedagang saja, akan tetapi dengan komunikasi Sosial kita bisah menjalin ke akraban kepada masyarakat sehingga perkembangan situasi di wilayah dapat di sampaikan kepada Aparat Teritorial."imbuhnya.

"Dengan Metode komsos ini kita bisa menambah Saudara, mempereerat tali silaturahmi, dan juga meningkatkan kedekatan hubungan emosional antara TNI dengan warga masyarakat di wikayah binaan."pungkas Sersan Mayir Yudhi.

Penulis : Arda 72

Kerja Bakti Menyongsong HUT Ke-79 TNI, Anggota Koramil 04/Jebres Bersihkan TMP Kusuma Bakti Jurug

Surakarta - Anggota Koramil 04 Jebres Kodim 0735 Surakarta di pimpin Komandan Koramil 04/Jebres Kapten Cba Tri Rusman Prastyo S.Sos bersama dengan anggota Koramil 04/Jebres melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan di TMP Kusuma Bakti Jurug Kelurahan Pucang Sawit Kecamatan Jebres, Kamis ( 03/10/2024).

Danramil 04/Jebres Kapten Cba Tri Rusman Prastyo S.Sos mengatakan kerja bakti ini merupakan bentuk kepedulian TNI dengan lingkungannya, dimana salah satu tempat yang kurang rapi bersama-sama dibersihkan.

"Seperti yang kami lakukan sekarang ini yaitu kerja bakti pembersihan di TMP Kusuma Bakti Jurug Surakarta sekaligus menyongsong HUT  TNI ke-79 Tahun 2024."ujarnya.

"Kami bersama-sama membersihkan sampah-sampah, rumput liar, dan juga merapikan ranting-ranting pohon yang sudah mengganggu pemandangan."terangnya.

Lebih lanjut ditegaskannya kegiatan ini sebagai wujud nyata TNI bersama rakyat dalam menghormati dan mengingat jasa Para Pejuang dan Pahlawan bangsa.

"Kegiatan kerja bakti di TMP rutin dilaksanakan secara berkala oleh Koramil 04/Jebres beserta pengurus makam, namun demikian menjelang Hari HUT TNI ke-79 tahun 2024 terasa istimewa karena pada hari 05 Oktober akan digelar ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kusuma Bakti Jurug," pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72

Kapolres Cirebon Kota Imbau Sinergi Lintas Sektoral untuk Jaga Kondusifitas Pilkada 2024



POLRES CIREBON KOTA,– Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan Pilkada 2024. 

Hal ini disampaikannya usai menghadiri Apel Siaga Masa Kampanye yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Cirebon pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Alun-Alun Kejaksan, Jl. R.A. Kartini.

AKBP Rano mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda, untuk bersatu menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada November mendatang. 

"Komunikasi dan koordinasi lintas sektoral harus terus ditingkatkan agar proses demokrasi berjalan lancar," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran para pasangan calon dalam memberikan teladan kepada pendukungnya. 

"Kami berharap para calon dan elite partai aktif mengedukasi pendukung mereka agar Pilkada tidak hanya aman, tetapi juga berbudaya dan bermartabat," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran kampanye.

Ia berharap kondisi ini terus berlanjut hingga akhir tahapan Pilkada. 

"Kami yakin para pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan akan bekerja dengan profesional," tegasnya.

Apel Siaga tersebut juga dihadiri oleh Pj. Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi, Dandim 0614 Letkol Inf Saputra Hakki, serta sejumlah tokoh forkopimda lainnya.

((Rahmat)) 

Edarkan Obat Keras Terbatas, DD Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon


Buserpolkrim

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial DD (23) di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/9/2024) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan DD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 207 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 111 ribu, handphone, sepeda motor, dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (3/10/2024).
Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Muhamad kozim/koko)

Aksi Massa dan Provokator Warnai Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu, Pemda Manggarai Tetap Gunakan Pendekatan Humanis


Manggarai, 2 Oktober 2024 - Tim Persiapan Pengadaan Lahan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai berhasil menyelesaikan tahapan identifikasi lahan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6, khususnya akses jalan menuju Wellpad D di Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai. 

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Marianus Yosef Jelamu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari proses pengadaan lahan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021. Proses identifikasi ini melibatkan para pemilik lahan, aparat TNI, dan Kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis. Meskipun ada insiden kecil, kegiatan berlangsung lancar selama dua hari.

“Kegiatan selama dua hari ini berjalan lancar, walaupun ada insiden kecil, itu biasa dalam proses pembangunan. Kami akan terus mengevaluasi dan melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat yang terdampak," ujar Marianus Yosef Jelamu, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan.

Menurut Jelamu, pengadangan yang dilakukan oleh sejumlah warga bukan berasal dari pemilik lahan di area pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, tepatnya pada access road menuju Wellpad D di Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese. 

“Warga yang menghalangi petugas sejak hari pertama dan kedua saat identifikasi lahan untuk access road bukanlah pemilik lahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun ada penolakan, pemerintah tetap membangun komunikasi dan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan alasan keberatan mereka. Namun, warga tersebut tetap menolak tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Di lapangan, kami tetap mengajak mereka berdialog dan memberikan imbauan. Pada hari kedua, kami bahkan memberikan waktu bagi mereka untuk menjelaskan penolakannya, tetapi jawabannya hanya ‘pokoknya tolak’,” jelas Jelamu.

Tahap identifikasi lahan ini merupakan bagian dari rencana pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 yang diharapkan dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Flores dan mendukung transisi energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya panas bumi. 

Pemda Manggarai, lanjut Jelamu, akan terus mengupayakan kelancaran proyek ini karena selain bertujuan memajukan wilayah Manggarai dengan meningkatkan sistem kelistrikan, proyek ini juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berperan penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia. 

“Pemda Manggarai memastikan semua tahapan akan berjalan lancar, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah yang berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Kornelis Wajong, salah satu pemilik lahan di Wellpad D, mengungkapkan bahwa aksi massa tersebut diprovokasi oleh pihak luar yang tidak ingin daerahnya berkembang.

"Tanah ini sudah dibagi secara adat, dan mereka yang datang ini tidak punya hak. Apalagi memblokir jalan umum seperti ini," ujar Kornelis Wajong.

((Nurbaeti)) 

Peringati Maulid Nabi, Pj Bupati Cirebon Ingatkan ASN soal Keteladanan Nabi


KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (27/9/2024).

Wahyu mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon, untuk meneladani Nabi Muhammad SAW.

“Peringatan Maulid Nabi ini bukan hanya seremonial saja, tetapi bagaimana kita bisa meneladani akhlak-akhlak beliau, baik itu ucapanya, perilaku yang beliau selama ini ajarkan kepada kita semua,” kata Wahyu dalam sambutannya.

Wahyu kemudian berbicara tentang mengutamakan salat tepat waktu. Kebiasaan mengutamakan salat tepat waktu, diharapkan Wahyu, diimplementasikan juga oleh ASN di Kabupaten Cirebon dalam melayani masyarakat. Artinya, ASN hadir dalam setiap kegiatan maupun pelayanan bagi masyarakat untuk tepat waktu.

Selain tepat waktu atau disiplin, ia juga mengingatkan ASN agar amanah, seperti yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW.

“Kita harus amanah, harus bisa dipercaya. Maka, mari belajar untuk bisa amanah dalam setiap apa yang telah dipercayakan pada kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wahyu memberikan contoh tentang nilai-nilai amanah dalam pelayanan masyarakat. Salah satunya soal pembangunan Pendopo Bupati Cirebon. Ia menyebut, usia Pendopo Bupati Cirebon mencapai 124 tahun. Namun, kondisinya masih kokoh dan bisa digunakan.

"Walaupun gedung ini dibangun dengan teknologi di masa lalu, bukan teknologi saat ini yang lebih baik. Artinya, kita juga diberikan amanah, baik yang membangun sekolah jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya. Mari sama sama amanah dengan setiap yang kita pegang,” ucap Wahyu.

“Termasuk (amanah) soal pembangunan sumber daya manusia. Semuanya harus sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Ia yakin, nilai-nilai yang telah diajarkan nabi ketika dipegang teguh oleh ASN, maka Kabupaten Cirebon akan lebih baik lagi ke depannya. Ia juga optimis, Pemkab Cirebon dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Maka, mari sama-sama meneladani nabi kita, Nabi Muhammad SAW,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemkab Cirebon menjaga kesabaraannya, seperti yang telah diajarkan nabi. Terutama ASN yang bertugas dalam pelayanan publik.

“Jadi, ketika ada aspirasi dari masyarakat dan lainnya tentang pelayanan, maka mari kita terima dengan kesabaran. Saya berharap, apapun yang telah diajarkan nabi kita, mari kita sama sama belajar,” ucapnya.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Pendopo Bupati Cirebon itu juga diisi tausyiah oleh KH Agus Irfan Hilmy. Senada dengan Pj Bupati Cirebon, KH Agus Irfan Hilmy juga bicara tentang keteladanan Nabi Muhammad yang patut diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. (Cephy).

Rabu, 02 Oktober 2024

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas di Wilayah Jamblang

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial TD (23) di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/9/2024) kira-kira pukul 16.30 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan TD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 206 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 110 ribu, handphone, dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (2/10/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((A.Rahmat)) 

Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Bobos Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon, pada Rabu (2/10/2024) dinihari kira-kira pukul 03.00 WIB. Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial KR (52) warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pelaku tertangkap saat hendak mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumahnya. Namun, saat itu pemilik rumah pada saat itu sedang bermain Handphone diketahui dan didengar suara berisik di halaman rumah sehingga langsung keluar.

"Ternyata melihat seorang laki - laki mencurigakan dan mendorong sepeda motor yang terparkir dan diteriaki maling pelaku sempat kabur dan tertangkap oleh korban," katanya, Rabu (2/10/2024).

Ia mengatakan, pelaku diamankan ke Polsek dukupuntang dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan seperangkat alat kuci leter T sebagai alat untuk melakukan pencurian. Sehingga pelaku diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa handphone, jam tangan, sabuk, topi, dompet, sarung tangan, slayer, kunci leter T, sepeda motor dan lainnya. Hingga kini tersangka dan seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka curanmor tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.

((A.Rahmat)) 

Kapolres Majalengka Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Skala Rumahan


Majalengka,- Polres Majalengka,Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembuatan narkotika Golongan I jenis tembakau sintetis skala rumahan. Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, menggelar konferensi pers di halaman Sat Narkoba Polres Majalengka pada Rabu (2/10/2024) untuk memaparkan kronologi pengungkapan kasus ini.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Budi Suheri, S.H., serta para pejabat lainnya. 

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan tersangka berinisial RAA (21), warga Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, yang terlibat dalam produksi narkotika tersebut.

"Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran tembakau sintetis di Kecamatan Ligung. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mengidentifikasi tersangka RAA yang akhirnya ditangkap di sebuah kamar kos di Blok Senen Garogol, Desa Buntu, Kecamatan Ligung, pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB," jelas Kapolres Majalengka.

RAA mengaku telah menjalankan bisnis produksi tembakau sintetis selama empat bulan, dengan bahan baku yang diperoleh dari akun Instagram bernama DWATIGRISSGROUP yang diduga berdomisili di Bandung. 

Dengan modal awal sebesar Rp 3 juta, tersangka RAA mengaku telah memproduksi narkotika golongan I sebanyak tujuh kali, dengan keuntungan mencapai Rp 35 juta. Peredaran dilakukan melalui sistem "tempel", dibantu dua kurir, di mana salah satu kurir, Sdr. ZJM, telah diamankan di Kecamatan Dawuan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa berbagai peralatan produksi dan bahan narkotika, seperti 2,9247 gram bibit tembakau sintetis, 102,5051 gram tembakau siap edar, dan berbagai alat produksi lainnya.

Kapolres menegaskan bahwa tersangka akan dikenakan Pasal 113 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
"Dengan pengungkapan ini, kami berharap dapat memutus peredaran narkotika di Majalengka dan sekitarnya," tutup AKBP Indra Novianto.

((A.Rahmat)) 

Satgas Preventif Sat Samapta Polres Majalengka Berhasil Amankan 117 Botol Miras di Kecamatan Cikijing

Majalengka,- Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Majalengka, Satgas Preventif Sat Samapta Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan operasi antisipasi peredaran miras pabrikan dan oplosan. Operasi ini digelar di Kecamatan Cikijing pada Rabu (2/10/2024), dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam R. Hidayat, S.H., M.H.

Dalam operasi yang digelar di Desa Cibodas, Kecamatan Cikijing, petugas menyisir dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Di warung milik Sdr. AD (59), petugas berhasil mengamankan 56 botol miras dari berbagai merek. Sementara itu, di warung milik Sdr. RP (39), petugas menemukan 61 botol miras berbagai merek. Total, sebanyak 117 botol miras berhasil disita sebagai barang bukti.

“Operasi ini dilaksanakan untuk menekan peredaran miras pabrikan maupun oplosan di wilayah hukum Majalengka. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penertiban seperti ini,” ujar AKP Adam R. Hidayat.

Kronologis kejadian dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, saat personel Satgas Preventif mendatangi dua warung yang diduga menjual miras. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan. Kedua pemilik warung mengakui telah menjual minuman beralkohol selama beberapa bulan terakhir, dengan Sdr. AD mengaku sudah berjualan selama satu tahun, sementara Sdr. RP sekitar tujuh bulan.
Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No. 6 Tahun 2011, yang melarang peredaran dan penjualan minuman beralkohol. 

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan peredaran miras di wilayah Majalengka.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya dengan menindak tegas peredaran miras ilegal. Hal ini juga untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh miras terhadap generasi muda,” ungkap AKBP Indra Novianto.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih mencoba mengedarkan miras di wilayah hukum Polres Majalengka.

((Bang keling))