All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Saluran irigasi Lubang Sayem desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, semakin menyempit dan dangkal

INDRAMAYU - Saluran irigasi Lubang Sayem desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, semakin menyempit dan dangkal sehingg...

Postingan Populer

Rabu, 20 November 2024

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Kab. Tangerang – Jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang kembali menggelar pengawalan dan pengamanan pendistribusian logistik Pilkada 2024 dari gudang KPU Kab. Tangerang ke Gudang logistik PPK kecamatan Pasar Kemis, Selasa (19/11/2024).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan, pengawalan dan pengamanan ini dilakukan guna memastkan pergeseran logistik dari gudang KPU ke gudang PPK berjalan aman dan lancar.

“Nanti, setelah sampai di gudang PPK akan ditempatkan petugas khusus yang akan menjaga selama 1X24 jam,” kata AKP Syamsul Bahri selaku Kapolsek Pasar Kemis. 
Lanjut kata Kapolsek, bahwa Sesuai jadwal hari ini distribusi logistik dari KPU Kab. Tangerang ke PPK Kecamatan Pasar Kemis PPK Kecamatan Cikupa, PPK Kecamatan Rajeg, PPK Kecamatan Curug dan PPK Kecamatan Teluk Naga. 

“Sampai hari ini distribusi logistik Pilkada 2024 berjalan degan lancar sesuai jadwal yang ada dan tidak ada kendala,” pungkasnya.


Red/Toher

Kadishub Hilman Murka: Proyek Kantong Parkir Watuhbelah Harus Sesuai Spesifikasi

Cirebon || buserpolkrim.com - Proyek pembangunan Kantong Parkir Watuhbelah di Kabupaten Cirebon yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi sorotan. Dengan biaya sebesar Rp. 826.322.177 dan waktu pelaksanaan 70 hari kerja, proyek ini diharapkan dapat menyediakan fasilitas parkir yang memadai bagi masyarakat. Rabu, (20/11/2024). Di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon.

Namun, hingga saat ini, pekerjaan belum selesai dan banyak pembatas kantong parkir serta marka jalan yang sudah terlihat rusak. Kondisi ini memicu kemarahan Kepala Dinas Perhubungan, Hilman. Ia menyatakan bahwa jika proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi, maka pembayaran tidak akan dilakukan.

"Maaf mas, untuk klarifikasi dan konfirmasi mas bisa ke kantor.. jadi kan jelas, maaf nih," ujar Kadishub Hilman saat ditanya awak media melalui via WhatsApp. Pernyataan ini menunjukkan ketegasannya dalam menangani proyek yang bermasalah.

Ketika awak media mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, orang yang dimaksud oleh Pak Kadis Hilman, yaitu Sidik, tidak ada di tempat. "Oh tadi lagi hadiri acara pisah sambut kepala PN, coba ke Bu Heni PPTK nya," ujar Hilman. Namun, Bu Heni pun tidak ada di kantor. "Owh ya baik, bentar mas, nanti saya coba koordinasi dengan yang berkompeten," ungkap Hilman kepada awak media.
Warga berharap ada tindakan cepat dari pemerintah untuk menyelesaikan proyek ini sesuai dengan standar yang diharapkan. "Kami sangat kecewa melihat kondisi proyek ini. Seharusnya dengan anggaran sebesar itu, hasilnya bisa lebih baik," ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dengan ketegasan Kadishub Hilman, diharapkan proyek Kantong Parkir Watuhbelah dapat diselesaikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(Cephy)


Dipelintir Oknum, Jubir Bantah Lucky Hakim Lecehkan Media



Indramayu - Juru Bicara (Jubir) tim pemenangan Paslon nomor urut 2, Lucky Hakim - Syaefudin, Asep Rummi, menjelaskan, pernyataan Lucky Hakim dalam video yang disebarkan itu justru memberikan edukasi tentang media. Ia menduga ada oknum media yang mati-matian membela Paslon incumbent karena takut kalah, padahal hal itu sangat disayangkan sebagai pilar keempat demokrasi.

"Pernyataan Lucky Hakim itu jelas sebagai edukasi terkait media untuk masyarakat, namun dipelintir oknum tertentu seolah-olah melecehkan insan pers," jelas Asep Rummi kepada media, Selasa (19/11/2024).

Asep menduga, oknum yang memelintir pernyataan Lucky Hakim itu adalah demi membela Paslon lain karena takut kalah dengan Paslon nomor urut 2 Lucky-Sae.

"Bisa jadi oknum itu mati-matian bela Paslon incumbent karena takut kalah," terang Asep.

Asep beralasan, bahwa yang sangat berpotensi menekan media adalah Paslon incumbent, karena sebelumnya memiliki kewenangan untuk menjadikan oknum tersebut tunduk dan patuh.

"Kan sudah jelas, incumbent memiliki kewenangan untuk sarana prasarana dan anggaran, jadi ya wajar dong oknum itu bela incumbent," kata Asep.

Oleh karenanya, pihaknya mengimbau kepada seluruh insan pers dan masyarakat secara umum, agar tidak terpancing dengan provokasi dari oknum tersebut, karena dapat memecah belah antar insan pers. 

"Mas Lucky Hakim itu sangat menghargai media, bahkan ia sendiri siap untuk dikritik, asalkan sesuai dengan etika jurnalistik," tegas Asep.

Selain itu, ia juga menegaskan, Paslon Lucky-Sae memiliki program ke depan yang lebih baik, bahkan di sektor media, Lucky Hakim juga sudah menyiapkan program ke depan untuk insan media di Indramayu, akan diprioritaskan lebih dihargai dan sejahtera karena merupakan pilar keempat demokrasi.

"Malahan Paslon Lucky-Sae ini, ke depan sudah mempersiapkan program agar media-media di Indramayu ini maju dan lebih sejahtera," pungkas Asep Rummi.

((Nurbaeti)) 

Kodim Boyolali Gelar Karya Bhakti di Desa Kedungsowo

Boyolali - Guna mensukseskan Program Karya Bhakti Satkowil Semester II TA.2024 Kodim 0724/Boyolali Menggelar Kegiatan Karya Bakti bersama masyarakat. Program ini mengambil sasaran berupa rabat betonisasi sepanjang 328 M lebar 4 M danbtebal 0,10 M yang bertempat di Dukuh Kedungdowo Desa Kedungdowo Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali. Selasa ( 19/11/24)

Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han yang diwakili Pasiter Kodim 0724/Boyolali Lettu Inf Wahib mengatakan Karya Bakti ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat diwilayah teritorial, serta upaya membantu pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan secara fisik dan dalam rangka percepatan pembangunan diwilayah untuk pemberdayaan pertahanan aspek darat.

"Kegiatan Karya Bhakti TNI Ini adalah Wujud nyata dari TNI AD khususnya kodim 0724/Boyolali dalam rangka Pengabdian kepada Rakyat agar Masyarakat dapat merasakan Manfaat dari keberadaan TNI AD Sebagai Satuan Satkowil yang akan selalu siap membantu Meringankan beban Masyarakat dalam hal apapun" ungkapnya

Lettu Inf Wahib juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat setempat dan semua unsur yang telah ikut berpartisipasi pada kegiatan karya Bakti Satkowil semester II T.A 2024 hari ini, bahwa Karya Bakti merupakan wujud nyata sinergitas antara TNI dan masyarakat.

Sementara itu, Bapak Sujak Kadus Kedungdowo  menyampaikan ucapan terima kasih dan kepada TNI yang selalu berada di tengah -tengah masyarakat dan sangat peduli dengan seluruh warga.

Penulis : Arda 72

Selasa, 19 November 2024

Ngaco': Kontroversi Pembajakan Klaim Ciptaan Nama Ikatan Wartawan Online atau IWO*

Jakarta - Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO), yang resmi didirikan di Jakarta pada tahun 2012, tengah menghadapi kontroversi terkait klaim kepemilikan nama dan identitas organisasi. Sebagai organisasi profesi, IWO dihadapkan pada tindakan dua orang yang mengaku sebagai pencipta 'Ikatan Wartawan Online'.  


Padahal, logo dan nama IWO tidak pernah berubah dari awal pendiriannya sejak 12 tahun lalu dan selalu digunakan oleh para pengurusnya - mulai dari pengurus pusat (nasional), pengurus wilayah (provinsi) hingga pengurus daerah (kabupaten/kota).

Lebih mengejutkan lagi, dari kedua orang itu, satu orang baru bergabung dengan IWO pada tahun 2017, kemudian dipecat dan dicabut keanggotaannya dari IWO pada pertengahan 2023 yang telah dipublikasi di website PP IWO (www.iwopusat.or.id). Sementara yang lainnya, hanya mengaku-aku sebagai pengurus IWO. Meski begitu, keduanya secara sepihak dan seenak 'udelnya' mengklaim bahwa hal-hal terkait "Ikatan Wartawan Online" adalah hasil ciptaan mereka.

Klaim kedua orang tersebut lantas didukung melalui pendaftaran hak cipta pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada akhir tahun 2023. Kondisi ini, mengakibatkan polemik besar di kalangan para punggawa atau pengurus IWO baik di pusat maupun daerah.  

Klaim "peciptaan" yang aneh bin ajaib, sangat janggal.

Dalam aksinya, salah  seorang dari kedua pendaftar hak cipta atas identitas IWO - melalui entitas organisasi baru bernama Perkumpulan Wartawan Warta Online, yang notabene berdiri tanggal 5 Agustus 2024, menyatakan bahwa dirinya memiliki hak penuh atas nama dan logo "Ikatan Wartawan Online". 

Klaim ini tentu menuai kritik tajam dari para pendiri, pengurus dan anggota IWO. Mereka yang yang membidani dan mengembangkan IWO, menilai tindakan tersebut sebagai pembajakan terang-terangan terhadap identitas organisasi yang telah memiliki rekam jejak panjang sejak tahun 2012. 

Seorang pendiri IWO yang tidak ingin disebutkan namanya menegaskan, “Ini adalah upaya yang sangat tercela, tidak etis dan mengada-ada. Nama dan logo IWO sudah ada jauh sebelum mereka bergabung. Tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng organisasi tetapi juga merendahkan integritas profesi wartawan di tanah air".  

 *Dampak Klaim Hak Cipta Pada IWO* 

Tindakan orang yang 'mengaku-aku sebagai ketua IWO' berpotensi merusak citra dan kredibilitas organisasi profesi wartawan, yang selama lebih dari satu dekade telah berperan aktif dalam memperjuangkan kebebasan pers dan profesionalisme wartawan di Indonesia.

Meski demikian, IWO tetap tegas mempertahankan haknya atas nama dan logo yang digunakan sejak awal pendirian tahun 2012. Ketua Umum IWO, Dwi Cristianto S.H., M.Si. menekankan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum tegas untuk mengatasi klaim sepihak ini.

"Kami tidak akan diam dan tengah melakukan langkah-langkah hukum tegas. Organisasi IWO semakin berkembang dan besar, ini adalah hasil kerja keras pengurus dan anggota kami sejak 2012. Kami memiliki bukti sejarah, dokumen pendirian, dan rekam jejak organisasi IWO jelas," pungkas Dwi, yang juga salah satu pendiri IWO.  

Kasus klaim atas hak cipta identitas IWO, menjadi pelajaran penting bagi organisasi pers di Indonesia. Pelajaran tentang pentingnya melindungi aset intelektual sejak awal. Pasalnya, di tengah kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, upaya pembajakan seperti ini semakin mudah terjadi dan perlu diantisipasi dengan langkah hukum yang tegas.  

Sebagai bagian dari dunia pers, setiap wartawan dan organisasi dituntut untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Pembajakan nama dan logo organisasi bukan hanya mencederai pihak yang dirugikan, tetapi juga mencoreng prinsip-prinsip dasar kebebasan dan kejujuran yang seharusnya dijunjung tinggi dalam profesi wartawan.  

Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) tetap berdiri kokoh menghadapi cobaan ini. Kondisi ini sekaligus mengingatkan kita, bahwa kebenaran tidak akan goyah oleh klaim kosong dari orang yang mengaku-aku sebagai pengurus IWO.

((Nurbaeti)) 

DPP LSM BARA-API Minta Kejagung Tinjau Ulang Tuntutan Kajati Rohul Terkait Putusan Tersangka Koruptor Yang Tidak Sesuai UU TIPIKOR

 - Pekanbaru : Untuk sekian kalinya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API) yang diwakili oleh Sekjen DPP LSM BARA-API Bung Afifuddin, melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI, terkait karena putusan yang telah diputuskan hukum oleh Kajati Rokan Hulu terhadap tersangka Koruptor dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada di Negara Republik Indonesia. Selasa (19/11/2024)

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Sekjen DPP LSM BARA-API Bung Afifuddin didampingi oleh Ketua DPD Riau LSM BARA-API, menerangkan bahwa tujuan dirinya membuat surat ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab kami selaku elemen anak Bangsa yang berkaitan dengan pelaksanaan peran dan fungsi LSM yang berkontribusi membantu program – program Pemerintah terkait wujud penegakan Supremasi Hukum di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Riau serta Kabupaten Rokan Hulu khususnya,

Berdasarkan temuan yang telah kami dapati diduga kuat adanya penyimpangan atau pelanggaran Hukum, yakni dalam hal Penuntutan Pelaku Tindak pidana Korupsi Perkara No.30/pid-sus –TPK/2024/PN.Pbr di Dinas Perkim Kabupaten rokan Hulu dengan Kerugian Keuangan Negara Hingga Rp 6,2 Miliar (Enam Miliar Dua Ratus Juta rupah) 

Maka dari itu kami dari DPP LSM BARA-API mengirimkan laporan pengaduan Ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan suap atau pelanggaran Hukum yang terjadi wilayah Hukum Kabupaten Rokan Hulu diduga melibatkan Oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU), tegas Bung Afifuddin 

Kami duga JPU dalam melakukan Penuntutan Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu Hanya 2 Tahun (24 Bulan) yang seharusnya minimal 4 Tahun kurungan penjara, paparnya 

Kuat Dugaan kami JPU Mengabaikan Pasal 2 UU Tipikor dalam Melakukan Penuntutan 2 Terdakwa Korupsi BBM ( Bahan bakar Minyak) Solar di Dinas Perkim Merugikan Negara Rp 6,2 Miliar,

Kami Menduga Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negri Pekan Baru dalam memutuskan Terdakwa 1,4 Tahun ( 16 Bulan) kasus Korupsi Rp 6,2 Miliar

Perkara No.30/pid-sus–TPK/2024/PN.Pbr Para Hakim Tipikor Pengadilan Negri Kota Pekan Baru diduga telah Mengabaikan UU No 46 Tahun 2009 dan tidak Profesional 
Kami berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian untuk segera melakukan penelusuran dan tindaklanjut secara Hukum atas permasalahan sebagaimana dimaksud diatas, dimana apabila memang didapati adanya permasalahan Hukum didalamnya agar segera menetapkan para pihak yang terlibat / melibatkan diri / terkait / mengaitkan diri didalamnya sebagai pelaku kejahatan serta memprosesnya sesuai ketentuan Hukum. 

Perlu kita ketahui bahwa pelaku telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan Merekayasa Terkait Perencanaan Kebutuhan BBM ( Bahan bakar Minyak) / GAS dan Sewa Sarana Mobilitas Darat pada Dinas Perumahan Dan pemukiman Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019 sampai denan 2021

Kepala Dinas (Terdakwa) dan Direktur PT Esa Riau Berjaya (Terdakwa) Menanda tangani Nota Kesepahaman Tentang Penyedian BBM Pada tahun 2019 sampai dengan 2021 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara Hingga Rp 6,2 Miliar  

Sesuai dengan pasal 4 Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebut : “Pengembalian kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan 3,” 

 Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 Pasal 3 yang pertama kali termuat dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b, dimana sampai dengan saat ini, pasal ini termasuk yang paling banyak digunakan oleh KPK untuk memidana Koruptor.,

Pada Pasal 2 ayat (1) yang menyatakan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (Empat) tahun dan paling lama 20 (Dua Puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah).,

 Pasal 3 yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (Satu) tahun dan paling lama 20 (Dua Puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah) ? Mohon jawaban dan penjelasan disertai dengan data serta argumentasi pendukung.(red)
Terkait hal tersebut saat dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.Fajar Haryowimbuko, S.H., melalui Via WhatsApp nya no 0813-7230-9xxx mengatakan kepada media ini bahwa Apa yang menjadi dasar tuntutan kami itu sudah merupakan fakta-fakta dipersidangan dan juga terdakwa 1 dan terdakwa 2 juga sudah mengembalikan kerugian Negara, makanya majelis hakim pun sependapat dengan Kami, tandasnya.

 "DIAM TERTINDAS ATAU BANGKIT MELAWAN"

(Rls*/Tim)

Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung,   Laksanakan  Pengamanan Kampanye Akbar Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Dalam Rangka PILKADA  Serentak tahun 2024


TNI AL, Dispen Kormar (Bitung) Dalam rangka  Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak tahun 2024, Prajurit Yonmarhanlan VIII Melaksanakan  Pengamanan Kampanye Akbar Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung bertempat di Lapangan Stadion Duasudara Kel. Manembo-nembo Tengah Kec. Matuari Kota Bitung, selasa (19/11/2024) 



Kegiatan yang dihadiri oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wagub juga Walikota dan Wawali yg akan maju pada Pilkada Serentak tahun 2024 tersebut dihadiri oleh simpatisan dan relawan massa dari berbagai partai yg  mendukung  Paslon juga dihadiri oleh Ketua Perkumpulan  Purnawirawan serta Anggota DPRD Provinsi dari perwakilan Partai. 

Komandan Yonmarhanlan  VIII Letkol Marinir Aditya Indarto S. E. M.Tr. Opsla, berpesan " Laksanakan pengamanan dengan penuh rasa tanggung jawab, supaya kampanye berjalan dengan lancar serta bersama-sama aparat lainnya, menjaga keamanan dan ketertiban bersama selama masa kampanya, serta melaksanakan pengamanan semaksimal mungkin agar pelaksanaan Pemilu serentak nantinya berjalan dengan Sukses' ujar Komandan.

L.I.79

Polsek Ligung Kawal Kampanye Aman Cawabup Nomor Urut 1 di Kecamatan Ligung

Majalengka – Jajaran Polsek Ligung di bawah pimpinan Kapolsek AKP Asep Saepudin melakukan pengamanan kegiatan kampanye Calon Wakil Bupati (Cawabup) Majalengka Nomor Urut 1, Dena Muhamad Ramdhan, yang berlangsung di beberapa desa di wilayah Kecamatan Ligung pada hari ini.

Kampanye tersebut dilaksanakan di Desa Majasari, Desa Ampel, Desa Kodasari, Desa Leuweunghapit, dan Desa Ligung. Dalam pengamanan ini, AKP Asep Saepudin bersama personel Polsek Ligung memastikan situasi tetap kondusif selama berlangsungnya kegiatan.

“Kami dari Polsek Ligung mengawal jalannya kampanye ini demi terciptanya situasi yang aman dan tertib, serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah kami,” ujar AKP Asep Saepudin.

Kegiatan kampanye berjalan lancar dengan kehadiran masyarakat dari berbagai kalangan. Polsek Ligung mengerahkan personel di titik-titik strategis guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Polres Majalengka melalui Kapolres juga mengimbau seluruh peserta dan pendukung kampanye untuk tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Majalengka dapat berjalan dengan damai dan sukses.

((Rahmat)) 

Polres Majalengka Amankan Kampanye Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 2 di Kecamatan Malausma

Majalengka, 19 November 2024 – Dalam rangka pengamanan pelaksanaan kampanye calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, pasangan Karna Sobahi dan Koko Suyoko, Polsek Malausma yang berada di bawah Polres Majalengka menerjunkan 5 personel untuk menjaga keamanan kegiatan tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Malausma, Iptu Yondri, S.Sos., M.H., yang juga bertindak sebagai perwira pengendali, pengamanan dilakukan di delapan titik kampanye yang tersebar di Kecamatan Malausma. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Desa Ciranca, Desa Jagamulya, Desa Cimuncang, Desa Werasari, Desa Girimukti, Desa Buninagara, Desa Kramat Jaya, dan Desa Sukadana.

Kegiatan kampanye dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Meskipun situasi cuaca diwarnai hujan, personel Polsek Malausma tetap sigap dan memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

“Sampai saat ini, situasi di lokasi kampanye tetap kondusif. Kami akan terus memantau dan memastikan keamanan hingga kegiatan selesai,” ujar Kapolsek Malausma.

Polres Majalengka berkomitmen untuk menjaga ketertiban selama rangkaian kampanye berlangsung, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai dan kondusif menjelang pemilihan kepala daerah.

((Rahmat)) 

Kapolsek Cigasong Laksanakan Sambang dan Silaturahmi dengan Warga Desa Karayunan

Majalengka, – AKP Sarjiyo, S.E., M.H., C.PHR, yang menjabat sebagai Kapolsek Cigasong, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga masyarakat Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada Selasa, 19 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sarjiyo menyampaikan sejumlah himbauan kepada warga untuk selalu menjaga kondusifitas di lingkungan sekitar. Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kapolsek mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi yang aman dan tertib, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat meresahkan atau memecah belah persatuan.

"Pemilihan Kepala Daerah adalah momen penting dalam demokrasi kita, namun juga bisa menjadi tantangan dalam menjaga ketertiban. Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kerukunan, menghindari berita hoaks, dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi yang bisa merusak kedamaian di desa ini," kata Kapolsek dalam pertemuan tersebut.

Kapolsek juga menjelaskan tentang pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama, serta mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung terciptanya lingkungan yang aman.

"Kami akan terus melakukan patroli dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk memastikan agar Pilkada mendatang dapat berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap masyarakat Desa Karayunan tetap menjaga kedamaian," tambahnya.

Selain itu, Kapolsek juga membuka ruang untuk diskusi dan mendengarkan keluhan serta masukan dari warga terkait berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat setempat. Warga Desa Karayunan pun mengapresiasi kehadiran Kapolsek dan merasa lebih dekat dengan pihak kepolisian.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.

Bhabinkamtibmas Brigadir Anggie Rexy Pratama, Sambangi Masyarakat Desa Bantarujeg


Majalengka,– Dalam rangka mempererat jalinan kemitraan antara Kepolisian Sektor (Polsek) Bantarujeg dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Brigadir Anggie Rexy Pratama, S.H. melaksanakan kunjungan silaturrahmi kepada salah satu tokoh masyarakat Desa Bantarujeg, Sdr. Fery. Kunjungan tersebut dilaksanakan di kediaman Sdr. Fery yang beralamat di Blok Cangkuang RT 003 / RW 001 Desa Bantarujeg, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. Selasa (19/11/24)

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dan harmonis antara pihak Kepolisian dengan tokoh masyarakat setempat, serta memperkuat kemitraan dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif. Brigadir Anggie mengajak Sdr. Fery dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada serentak tahun 2024 yang akan datang.

“Melalui silaturrahmi ini, kami berharap bisa meningkatkan sinergitas antara Polsek Bantarujeg dan seluruh elemen masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif, khususnya dalam menghadapi Pilkada 2024,” ujar Brigadir Anggie.

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Anggie juga mengingatkan pentingnya peran tokoh masyarakat dalam menciptakan suasana yang damai dan sejuk, serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bisa mengganggu stabilitas keamanan jelang Pilkada. "Kami harap masyarakat dapat tetap tenang, bijak, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," tambahnya.

Dengan adanya kegiatan silaturrahmi ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta terwujudnya suasana yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bantarujeg, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Bantarujeg untuk melaksanakan program Cooling System, yaitu menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif menjelang Pilkada 2024.

((Rahmat)) 

Bhabinkamtibmas Bripka Andriyana Mutakin Lakukan Kunjungan Silaturrahmi ke Tokoh Masyarakat Desa Babakansari

Majalengka,– Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg, Bripka Andriyana Mutakin, melaksanakan kegiatan kunjungan silaturrahmi ke Tokoh Masyarakat Desa Babakansari, Sdr. Agam Ramdan, yang beralamat di Dusun Sukanagara RT 011/RW 008, Desa Babakansari, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (19/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturrahmi dan menjalin kemitraan yang lebih harmonis antara Kepolisian Sektor Bantarujeg dengan para tokoh masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Andriyana menyampaikan pesan penting terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, melalui program Cooling System yang digagas oleh Polri untuk meredam potensi kerawanan dan menciptakan suasana damai.

"Silaturrahmi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk lebih dekat dengan masyarakat, terutama dengan para tokoh yang memiliki pengaruh di lingkungan sekitar. Kami berharap melalui komunikasi yang baik, kita semua bisa menjaga keamanan dan kenyamanan di desa ini, serta bersama-sama mendukung Pilkada yang damai dan demokratis," ujar Bripka Andriyana.

Lebih lanjut, Bripka Andriyana juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik, dan berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di sekitar mereka. Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

Kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat ikatan kemitraan yang solid dalam menjaga stabilitas Kamtibmas, menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada.

((Rahmat)) 

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Sambangi Warga Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Majalengka,– Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Aipda Edi Setiadi, bersama anggota, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (19/11/2024). Kegiatan sambang ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Aipda Edi Setiadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari rutinitas tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga keamanan di lingkungan desa. "Melalui sambang ini, kami bisa bertemu langsung dengan warga desa binaan, mendengarkan keluhan atau masukan, sekaligus mengingatkan mereka untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ujar Aipda Edi.

Dalam sambang tersebut, Aipda Edi mengimbau agar warga Desa Tenjolayar tetap menjaga kewaspadaan, menghindari tindak pidana kriminalitas, dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak 2024 yang bisa menjadi ajang kerawanan.

"Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang siap memberikan informasi serta dukungan dalam menciptakan ketertiban. Kami berharap warga terus bekerja sama dalam menjaga keamanan, sehingga desa ini tetap aman dari ancaman tindak pidana," jelasnya.

Selain memberikan himbauan tentang Kamtibmas, Aipda Edi Setiadi juga menyampaikan pesan agar warga tetap menjaga hubungan yang harmonis antar sesama serta tetap menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa dekat dan akrab dengan pihak kepolisian.

Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari upaya Bhabinkamtibmas untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa.

((Rahmat)) 

Cooling System menjelang PILKADA 2024, Bhabinkamtibmas sambang dan silaturahmi kepada warga binaan dan sampaikan pesan Kamtibmas

Majalengka - Anggota Polsek Majalengka Kota Bripka Roy Ronal Komara Sandi telah laksanakan silaturahmi ke wilayah Kelurahan binaan dan duduk bareng tokoh masyarakat dalam rangka Cooling System sampaikan pesan Kamtibmas dalam kesempatan tersebut. Selasa (19/11/2024).

Silaturahmi tersebut untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dengan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarkat, dalam hal ini Bhabinkamtibmas bertatap muka langsung dengan tokoh masyarakat, selain itu juga untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas ( Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ), Menciptakan Suasana Damai, menjelang Pilkada 2024 sehingga wilayah Majalengka khususnya Kecamatan Majalengka selalu dalam keadaan aman dan kondusif. 

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., MH., M.Si., CPHR. dan diteruskan oleh Kapolsek Majalengka Kota AKP Iwan Sutari, S.I.P., M.AP., CPHR melalui Bhabinkamtibmas Bripka Roy Ronal Komara Sandi bahwa kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat memberikan dampak positif yang membangun Kepercayaan Masyarakat dan juga memberikan perasaan tentram dan damai di masyarakat dan juga pentingnya peran aktif Kepolisian di tengah tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar mereka, upaya menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga. 

Kegiatan semacam ini menjadi salah satu bentuk upaya Polsek Majalengka Kota dalam membangun kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat. Dengan berkomunikasi secara terbuka dan mendengarkan masukan dari warga, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

((Rahmat))