All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Sambut Kegiatan Kampung Bebas Narkoba Oleh Bupati terpilih H.M.Salim Fakhry

Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara, Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Adakan Acara Launching Kampung Bebas Narkoba, yang di selenggar...

Postingan Populer

Minggu, 19 Januari 2025

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Yogyakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri penutupan Musyawarah Pleno Nasional Hima Persis di Yogyakarta. Kehadiran Kapolri tersebut turut didampingi Astamaops Irjen. Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, Kadivpropam Irjen. Pol. Abdul Karim, Kadivhumas Irjen. Pol. Sandi Nugroho, dan Wakabaintelkam Irjen. Pol. Yuda Gustawan.

Dalam sambutannya, Kapolri menekankan bahwa peran Hima Persis memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Hima Persis pun selama ini telah memiliki berbagai program yang sangat berpengaruh dalam menyukseskan visi misi memajukan negeri ini.

"Banyak yang telah dibicarakan dalam pleno ini tentunya dan ini menjadi semangat bersama, yang penting isinya akan terus dikeluarkan oleh rekan-rekan di Hima Persis dalam rangka mempersiapkan diri dalam rangka menjadi pribadi-pribadi SDM yang unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," kata Jenderal Sigit dalam sambutannya, Sabtu (18/1/25).

Menurut Kapolri, dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia, Hima Persis sangat memiliki peluang besar menjadi bagian mewujudkan SDM unggul demi Indonesia Emas. Bahkan, dalam berbagai tantangan ke depan di era digital saat ini, Hima Persis diharapkan menjadi agen-agen yang bisa membantu pemanfaatan internet secara positif.

"Harapan saya tentunya temen-temen bisa menjadi duta-duta, agen-agen cooling system di ruang siber dan juga tentunya menyampaikan pesan agar jangan sampai saudara-saudara kita terbawa oleh hal-hal yang berdampak negatif karena perkembangan dunia maya," ungkap Kapolri.

Tak dipungkiri Kapolri, persoalan narkoba hingga kondisi global masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus dihadapi dengan kesigapan. Namun, jika berbicara kondisi global yang berdampak pada perekonomian bangsa, Hima Persis telah membuktikan peranannya demi menjaga stabilitas.

Diketahui, Hima Persis telah memiliki progam penanaman bibit-bibit yang berdampak pada ketahanan pangan. Selain itu, terdapat program digitalisasi hingga pemberdayaan UMKM yang juga tak kalah pentingnya bagi kondisi di dalam negeri.

"Kita harus terus menjadi pembelajar yang abadi, terus belajar sepanjang hayat. Selanjutnya tentunya nilai-nilai agama, karakter-karakter pribadi, berarti yang terus harus kita jaga untuk menghadapi berbagai macam godaan, berbagai macam hal-hal buruk," jelas Kapolri

Lebih lanjut Kapolri memaparkan, dirinya juga percaya bahwa dengan keberagaman di Indonesia, Hima Persis bisa selalu menyuarakan persatuan di tengah-tengah perbedaan. Dengan begitu, apa yang menjadi pekerjaan rumah bersama dan visi misi bangsa, bisa dapat terwujud.

"Saya titip rekan-rekan untuk terus menjaga keberagaman yang ada menjadi satu kekuatan besar untuk bisa mencapai cita-cita kita menjadi Indonesia maju Indonesia Emas tahun 2045," ujar Kapolri.



Red/Toher

Keluarga Korban Pengeroyokan Genk Motor di Desa Slendra Kec Gegesik Cirebon Ingin Pelaku Yang Melarikan Diri di Tangkap Dan di Hukum

Buserpolkrim.com

Cirebon, keluarga korban pembacokan puluhan genk motor ingin para pelaku yang sudah tertangkap di hukum seberat beratnya dan yang belum tertangkap segera di tangkap minta di adili dan di hukum seberat beratnya (19/01/2025)

turah atau di panggil sehari harinya mang betu yang berprofesi wartawan mewakili orang tua korban mengungkapkan", ada keinginan korban (nanda) untuk kuliah dan setelah lulus kulian mau bekerja ingin membantu orang tuanya, namun lantaran meninggal dengan cara yang tragis ahirnya pupus dan hancur" ungkapnya.

"bapak dari korban hanya seorang pekerja pembantu di sekolahan, dan ibu dari korban juga pekerja sebagai TKW di luar negeri, dengan harapan dari kedua orang tua anak nya bisa sekolah ke jenjang yang lebih tinggi untuk masa depannya.

"dengan kronologi kejadiannya saya diberitahukan sebelumnya pada pagi hari sekitar pukul 5, tanggal 25 desember 2024 bahwa anak kami meninggal di rumah sakit umum daerah arjawinangun dengan penuh luka bacokan senjata tajam di bagian kepala dan badan. kejadian yang mengakibatkan anak kami meninggal di keroyok geng motor tepat di toang antara desa slendra kecamatan gegesik dan desa guwa lor blok kalen suda pada malam pukul 2 dinihari. dan kamipun sudah melaporkan kejadian ini ke sektor gegesik dengan nomor LP/B/18/X11/2024/SPKT/POLSEK GEGESIK/POLRESTA CIREBON/POLDA JAWA BARAT. tanggal 25 desember 2025.


"saya ucapkan Terimakasih atas bantuanya seluruh aliansi dan lintas media yang telah membantu mem viralkan wajah kedua orang daftar pencarian orang (DPO).yang sudah viral di medsos, mereka/pelaku melarikan diri menjadi DPO, bukan status DPO Yang saya harapkan, tetapi pengejaran dan tangkap secepatnya mereka para pelaku, dan minta dihukum seadil-adilnya" pungkas turah/mang betu.
    (Muhamad kozim)

Gerak Cepat Kapolsek AKP Buyung Kardinal Berhasil Ungkap Residivis Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT)


Residivis Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) Berhasil Di Gulung Gabungan Resmob Polres Dan Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam. 

KUNTO DARUSSALAM - Sabtu (18/01/2025) – Polsek Kunto Darussalam bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (CURAT) yang terjadi di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam. Dua pelaku, ML alias MM (23) dan FB alias FB (22), berhasil diringkus bersama barang bukti hasil curian.

Kejadian bermula pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, ketika istri korban bangun untuk pergi ke kamar kecil. Ia terkejut melihat pintu dapur belakang rumah mereka dalam keadaan terbuka. Hal ini segera dilaporkan kepada suaminya, yang kemudian memeriksa seluruh rumah.

Korban mendapati sepeda motor Honda Beat BM 4987 DD warna biru les putih yang sebelumnya terparkir di ruang tamu telah hilang. Selain itu, lemari di kamar belakang ditemukan dalam kondisi berantakan. Beberapa barang berharga ikut raib, seperti kunci kontak mobil Ayla, dompet berisi uang tunai sebesar Rp 200.000, dan barang lainnya.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam pada pukul 11.00 WIB. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Kapolsek Kunto Darussalam bersama Tim Resmob Polres Rokan Hulu bergerak cepat ke lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, yaitu di rumah Sdr. Iin di Dusun Petakur Atas, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan kedua pelaku sedang tertidur. Tanpa perlawanan, mereka berhasil diamankan.

Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku, ML alias MM (residivis) dan FB alias FB, mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah membobol rumah korban di Desa Kembang Damai dan mencuri sejumlah barang berharga.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BM 4987 DD warna biru les putih. 1 (satu) buah kunci kontak mobil Ayla. 1 (satu) buah jam tangan merk Rolex. 1 (satu) buah dompet berisi uang tunai Rp 200.000.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal, SH.,MH menyampaikan bahwa kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi hal-hal mencurigakan," ujar AKP Buyung.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polsek Kunto Darussalam dan Polres Rokan Hulu dalam menangani kasus kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat. Kerja sama yang solid antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat terus menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

(Humas Polres Rohul)ds/Robet)

Sabtu, 18 Januari 2025

Cipta Kondisi Malam Minggu, Polres Majalengka Gelar Patroli KRYD Bersama Stakeholder Terkait

Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Majalengka. Sabtu (18/01/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M..S.I.,M.H.,CPHR yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep AgustoniS.E.,M.M, dan dihadiri Para Kasat dan dari Stakeholder (TNI,Dishub dan Sat Pol PP) Kabupaten Majalengka.

Dalam patroli ini, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada selama beraktivitas, khususnya pada malam minggu. Selain itu, patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga Majalengka, Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Majalengka terpantau aman dan kondusif.

Patroli KRYD ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah Kabupaten Majalengka, harap Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni.

Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serupa guna menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Indra Novianto, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI, Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tawuran Pelajar dengan membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor. Pungkas Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni.

((Rahmat)) 

Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Seorang Pria di Gubug Empang, Beserta Barang Bukti


M– Seorang pria berinisial A (46), warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah gubuk empang di Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja kering. 
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Sunarya menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan diantarnya Tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,66 gram (berat netto 0,36 gram).

Selain itu, Satu paket ganja kering yang dibungkus kertas cokelat dengan berat bruto 12,59 gram (berat netto 10,07 gram).

"Barang bukti tersebut telah diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang identitasnya sudah kami kantongi," ujar AKP Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Sabtu 18 Desember 2025.

Saat ini, tersangka kami amankan di Mako Polres Indramayu. Tersangka ditetapkan sebagai pelanggar hukum sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Kami juga akan terus mengungkap jaringan ini,” tegas AKP Tatang.

AKP Tatang juga menegaskan komitmen akan terus memberantas peredaran narkotika apapun jenisnya. Hal ini sejalan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungannya. 
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku lain sekaligus upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkotika.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi kita dari bahaya narkotika," tutupnya.

((Nurbaeti)) 

Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Seorang Pria di Gubug Empang, Beserta Barang Bukti


Indramayu, M– Seorang pria berinisial A (46), warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah gubuk empang di Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja kering. 
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Sunarya menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan diantarnya Tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,66 gram (berat netto 0,36 gram).

Selain itu, Satu paket ganja kering yang dibungkus kertas cokelat dengan berat bruto 12,59 gram (berat netto 10,07 gram).

"Barang bukti tersebut telah diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang identitasnya sudah kami kantongi," ujar AKP Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Sabtu 18 Desember 2025.

Saat ini, tersangka kami amankan di Mako Polres Indramayu. Tersangka ditetapkan sebagai pelanggar hukum sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Kami juga akan terus mengungkap jaringan ini,” tegas AKP Tatang.

AKP Tatang juga menegaskan komitmen akan terus memberantas peredaran narkotika apapun jenisnya. Hal ini sejalan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungannya. 
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku lain sekaligus upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkotika.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi kita dari bahaya narkotika," tutupnya.

((Nurbaeti)) 

SAT RES NARKOBA POLRES ROKAN HILIR MENGUNGKAP KASUS NARKOBA DI PEMATANG BINJAI, 3 ORANG DI TANGKAP

https://buserpolkrim.com
ROHIL -- Sat Res Narkoba Polres Rohil berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu di sebuah rumah di Daerah Dusun Pematang Binjai, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Rabu 15 Januari 2025, Jam 15.30 WIB. 

Pengungkapan Ini Melibatkan Seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT) inisial JA Mnrg( 33 ) alamat Jalan Raja Ali Haji, Desa Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, seorang karyawan swasta inisial RHR (33) alamat Jalan Raya Kandis Km.78, Desa Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dan seorang anak laki-laki dibawah umur inisial AFS ( 17 ) alamat Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Belutu, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahrony, S.I.K M.H. saat dikonfirmasi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Ipda Dahri Iskandar Lubis, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir. 

Awalnya  Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di daerah Dusun Pematang Binjai, atas adanya informasi tersebut, Tim ospnal melakukan penyelidikan hingga mengetahui lokasi rumahnya. Selanjutnya Tim pergi kerumah dimaksud untuk melakukan penggerebekan. dalam penggerebekan ini Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Ini JA Manurung alias Jeni dan RHR alias Rido yang duduk berdua diruang depan rumah tersebut, setelah diamankan kemudian  dilakukan penggeledahan, dilantai tempat duduk kedua orang tersebut ditemukan benda-benda terkait tindak pidana narkotika berupa alat hisap sabu (Bong), kaca pirex, pipet-pipet kecil dan mancis.
 
Berikutnya Ada 1 Buah Tas Warna Hitam yang setelah diperiksa didalamnya terdapat bungkusan plastik warna hitam yang berisikan 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisikan butiran kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu, selain itu dalam kantong celana RHR alias Rido ditemukan lagi 1 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu, lalu turut diamankan juga 2 unit handphone. kemudian pada saat diinterogasi , keduanya mengakui 

Tindak Pidana Narkotika Yang dilakukannya dan mengakui keterkaitannya dengan barang bukti yang ditemukan, 
setelah itu kedua orang tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa untuk pengusutan perkaranya lebih lanjut," terang Ipda Dahri Iskandar Lubis. selanjutnya, dari keterangan JA Mnrg  bahwasanya ianya mendapatkan barang bukti diduga jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam tas miliknya Ia peroleh dari laki-laki bernisial AFS yang  tinggal daerah Simpang Belutu, Kandis, lalu dilakukanlah pengembangan perkaranya dan AFS berhasil ditangkap ditepi jalan yang tidak jauh dari rumahnya di daerah Simpang Belutu, Kecamatan Kandis tersebut. 
Darinya Diamankan 1 Unit Handphone, dan dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa benar sebelumnya ianya ada menyerahkan sebungkus besar narkotika jenis sabu kepada JA Mnrg. Penggeledahan dilakukan kerumah tersangka AFS, ditemukan 5 bungkus plastik klip masing-masing berisikan butiran kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu dalam 1 bungkusan plastik yang disimpannya dibawah tumpukan baju didalam kamar, selain itu dikamar itu juga ditemukan 1 buah pipet runcing diduga alat untuk sendok/sekop narkotika jenis sabu. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir Untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut.

Keseluruhan Barang Bukti, 1 (Satu) bungkus plastik klip ukuran besar berisikan butiran kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 5  bungkus plastik klip masing-masing berisikan butiran kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik warna hitam,1 buah tas warna hitam, 1 unit mobil merk Honda Brio RS warna abu abu metalik No.Pol BM 1484 YD serta kunci kontaknya. Ada, 1 buah Botol Kaca kecil tutup orange disambung pipet diduga alat hisap narkotika jenis sabu (Bong), 1 buah tabung kaca pirex, 3 buah pipet kecil, 1 buah mancis, 1 buah pipet bening runcing diduga alat untuk sendok/sekop narkotika jenis sabu dan 3 unit handphone. Setelah dilakukan tes urine, RHR positif, tetapi JA Mnrg dan AFS negatif. tersangka disangkakan 
Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Ipda Dahri Iskandar Lubis. selanjutnya atas pengungkapan ini, Bapak Kapolres Rohil menyampaikan bahwa Polres Rohil berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Rohil, untuk itu kepada masyarakat yang memiliki informasi tentang keberadaan pelaku narkoba diharapkan memberikan informasi kepada pihak polres Rohil. Dan atas kerjasama nya bapak Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih," imbuhnya. Sumber Humas Polres Rohil.

Jurnalis : Zainal AD
Editor : M Husin tanjung

GELAR UPACARA BULANAN TAHUN 2025, KAPOLRES ROHIL BERI REWARD PERSONEL UNGKAP KASUS BALPRES

https://buserpolkrim.com
ROHIL - Polres Rohil Melaksanakan kegiatan upacara bulanan tahun 2025, yang dihadiri oleh PJU, para Kabag, Kasi dan Personel dan digelar bertempat di Lapangan Mapolres Rohil. Selasa tgl 17 Januari 2025 sekira Pkl. 07.30 WIB.

Selain Rangkaian Upacara Seperti biasanya yakni Pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya dan sebagainya, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony, S.I.K M.H. yang memimpin upacara kali ini diwakili oleh Kompol Rikky Operiady,S,Sos, S.I.K., M.I.K. dirangkum dengan acara memberikan Penghargaan.
Penghargaan Diberikan Kepada Personel Polres Rokan Hilir yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan barang bekas ( Balpres) beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Rohil yang terjadi di Perairan Bagan Siapi-api Ibukota Kabupaten Rokan Hilir. usai upacara ini, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S. Pd. menjelaskan Upacara Bulanan Tahun 2025 Polres Rokan Hilir dan pemberian reward terhadap personel.telah Dilaksanakan Kegiatan Upacara
 Bulanan Tahun 2025 Polres Rokan Hilir, dimana upacara tadinya dirangkai dengan pemberian penghargaan oleh Bapak Kapolres Rokan Hilir yang diserahkan oleh inspektur upacara. Penghargaan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan kinerja yang baik, dimana tadinya Bapak Kapolres juga berharap kedepannya dapat ditingkatkan," terang Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe.
Sumber Humas Polres Rohil.

Jurnalis : Zainal AD
Editor : M Husin tanjung